Rabu, 15 Juni 2022 10:08:48

Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah NJOP Dibawah Harga Rp 2 miliar

Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah NJOP Dibawah Harga Rp 2 miliar

Beritabatavia.com - Berita tentang Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah NJOP Dibawah Harga Rp 2 miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mewujudkan kepedulian kepada masyarakat Jakarta sekaligus dukungan dalam upaya memulihkan ekonomi pasca pandemi ...

Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah NJOP Dibawah Harga Rp 2 miliar Ist.
Beritabatavia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mewujudkan kepedulian kepada masyarakat Jakarta sekaligus dukungan dalam upaya memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19. 

Upaya tersebut dilakukan lewat peraturan Gubernur DKI Anies Baswedan nomor 23 tahun 2022 tentang kebijakan penetapan dan pembayaran PBB-P2 sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2022.Pemprov DKI membebaskan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk rumah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar. 

Dalam aturan tersebut tercantum pajak rumah warga Ibukota DKI Jakarta dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar gratis. 

Gubernur Anies Baswedan menegaskan, peraturan tersebut diterbitkan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada masyarakat Jakarta dan memulihkan ekonomi melalui pajak daerah.

Berikut isi kebijakan insentif fiskal dan kemudahan yang diberikan:

1.Kebijakan Penerbitan SPPT PBB 2022 Objek rumah tinggal milik orang pribadi.

1) NJOP sampai < Rp2 miliar: dibebaskan 100 persen.

2) NJOP > Rp2 miliar: diberikan faktor pengurang (berdasarkan kebutuhan luas minimum lahan dan bangunan untuk Rumah Sederhana Sehat, yaitu seluas 60 meter persegi untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan) dan pembebasan 10 persen.

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 04 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Rabu, 27 Desember 2023
Sabtu, 25 November 2023
Sabtu, 25 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Senin, 30 Oktober 2023
Senin, 30 Oktober 2023