Jumat, 01 Juli 2022 23:14:33

Momentum Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Selamatkan

Momentum Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Selamatkan

Beritabatavia.com - Berita tentang Momentum Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Selamatkan

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Konferensi Pers dalam rangka pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ...

Momentum Hari Bhayangkara Ke-76,  Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Selamatkan Ist.
Beritabatavia.com - Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Konferensi Pers dalam rangka pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 32,5 kg dan Daun Ganja sebanyak 5 kg. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin, S.I.K., M.M. didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K. dan turut hadir pula menyaksikan pemusnahan dari PN Jakpus Bpk. Erson Mulatua, Kasi Pidum Kejari Jakpus Bpk. Sobari Binzar dan Puslabfor Polri Ibu Triwidiastuti, S, Si, Apt. Sebelumnya Sat Resnarkoba Polres Metro Jakpus telah berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di Jl. Pramuka Jakarta Pusat sampai ke Depok, Selasa (27/06/22). “Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengintaian ke sejumlah 2 orang yang sudah kami targetkan, berdasarkan informasinya akan melakukan transaksi” Kata Kombes Pol. Komarudin saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (01/07/22). Dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti kemudian dilakukan pengembangan. “Tim Sat Resnarkoba Metro Jakarta Pusat mengikuti sampai ke wilayah Depok dan di sanalah kami berhasil menangkap Narkoba jenis sabu sebanyak 566,68 gr, korek api, timbangan elektrik, satu buah handphone dan beberapa jenis lainnya" Jelasnya. Hari ini Polres Metro Jakpus melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 4 kasus periode waktu dari bulan maret sampai dengan juni 2022. “Hari ini kita akan melakukan pemusnahan barang bukti dari 4 kasus yaitu pada 20 Maret 2022 berhasil menyita 9,5 kg Sabu, 23 Maret 2022 berhasil mengungkap sebanyak 20 kg Sabu, kemudian 8 April 2022 berhasil menangkap 5 Kg Ganja dan 21 Juni berhasil mengungkap 500 g sabu” Ungkapnya. Di Momentum hari Bhayangkara ke-76 tanggal 01 Juli 2022 Polres Metro Jakpus memusnahkan barang bukti narkoba yang dapat menyelamatkan sekitar 264 ribu jiwa. “Semoga pada momentum hari Bhayangkara ke- 76 tepat 1 juli ini merupakan gambaran untuk kita semua bahwa narkoba masih menjadi musuh besar bagi kita semua, InsyaAllah apa yang kita sita hari ini berhasil menyelamatkan 265 ribu jiwa.” Tutupnya. Selanjutnya, Pemusnahan barang bukti secara keseluruhan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat. (Tk/*).
Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024