Beritabatavia.com -
Belum genap tiga hari melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas I Cipinang, narapidana Aditya Egaftyan alias Bokir berhasil ditangkap. Berakhirnya pelarian narapidana Aditya Egaftyan alias Bokir setelah tim Polsek Cibinong dengan Lapas Cipinang menangkapnya di Jl Pabuaran, Gang Bedol,Cibinong, Senin 31 Oktober 2022 malam.
Sebelumnya, yang bersangkutan dilaporkan melarikan diri dari Lapas Cipinang pada Sabtu (29/10), saat penghuni lain tengah melaksanakan salat Magrib berjamaah di masjid Lapas. Usai peristiwa pelarian, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan kepolisian guna mencari dan menangkap kembali yang bersangkutan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, keberhasilan penangkapan bermula dari informasi anggota Binmas Polsek Cibinong yang menyampaikan informasi keberadaan buron tersebut. Kemudian pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan.
Menurut Tonny, sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, pelaku pelarian berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong.
“Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi,” tegas Tonny.
Tidak lupa, Tonny menyampaikan terima kasih terhadap seluruh pihak yang terlibat, khususnya Polsek Cibinong.
“Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat yang bersama-sama telah ikut membantu menginformasikan keberadaan pelaku,” ujarnya.
0 rel/son