Beritabatavia.com -
Finalis Indonesian Idol berinisial WSM (21) menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual tergadap seorang mahasiswi berinisial AG (19).
Saat di kamar, tersangka memaksa melakukan pencabulan, kata Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Utara Komisaris Polisi Susatyo Purnomo Condro.
Berikut kronologi pencabulan menurut polisi:
Hubungan korban dengan tersangka dalam status kenal. Baru kenal tiga sampai empat minggu.
Sabtu 9 Oktober 2010, pukul 22.30: Tersangka dan korban bertemu dan menuju kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Keduanya berniat makan malam bersama.
Makan malam di kawasan Kemang batal.
Tersangka dan korban menuju Ancol, Jakarta Utara.
Minggu 10 Oktober 2010, pukul 02.00 WIB: Tersangka dan korban masuk kamar VIP 111
Tersangka dan korban memesan makanan.
Saat di kamar, tersangka diduga melakukan pencabulan.
Korban menolak dan langsung kepada petugas keamanan
Pukul 04.30 WIB: Laporan korban ditangani Polsek Pademangan
Pukul 06.30 WIB: Kasus dugaan pelecehan seksual ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Utara
Menurut Susatyo, modus tersangka dengan memaksa menggerayangi alat vital korban. Korban sudah menolak dengan kata-kata, menampar wajah, dan menendang, kata Susatyo.
Saat ini, polisi sudah melakukan verifikasi, mengolah Tempat Kejadian Perkara, dan memeriksa saksi-saksi. Tersangka WSM juga sudah diperiksa untuk menguatkan alat bukti. o nor (foto: ilustrasi)