Kamis, 12 Januari 2023 07:43:31

Pengakuan Pelanggaran HAM Hanya Aksesori Politik Presiden

Pengakuan Pelanggaran HAM Hanya Aksesori Politik Presiden

Beritabatavia.com - Berita tentang Pengakuan Pelanggaran HAM Hanya Aksesori Politik Presiden

Pengakuan dan penyesalan itu sebagai aksesori yang hanya memberikan dampak politik bagi presiden, tetapi tidak memenuhi tuntutan keadilan ...

Pengakuan Pelanggaran HAM Hanya Aksesori Politik Presiden Ist.
Beritabatavia.com - Pengakuan dan penyesalan itu sebagai aksesori yang hanya memberikan dampak politik bagi presiden, tetapi tidak memenuhi tuntutan keadilan sebagaimana digariskan oleh UU 26/2000 Tentang Pengadilan HAM.

Hal itu disampaikan Sayyidatul Insiyah, Peneliti Hukum dan Konstitusi dan Ismail Hasani, Direktur Eksekutif SETARA Institute dalam siaran pers, Kamis 12/1/2023 terkait pernyataan Presiden Jokowi, setelah menerima laporan kerja Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang dibentuk pada Agustus 2022, berdasarkan Keppres No. 17/2022.

" Pengakuan dan penyesalan adanya pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa di masa lalu, adalah bagian dari aksesori politik kepemimpinan Jokowi dalam memenuhi janji kampanyenya saat di 2014 hendak mencalonkan diri sebagai presiden. Pernyataan itu hanya memberikan dampak politik bagi presiden, tetapi tidak memenuhi tuntutan keadilan seperti yang digariskan dalam UU no 26/2000 tentang pegadilan HAM," tegas Ismail Hasani.

Keduanya menjelaskan, tim yang hanya bekerja tidak lebih dari 5 bulan, dengan komposisi anggota yang kontroversial dan metode kerja yang tidak jelas, mustahil bisa merekomendasikan terobosan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara berkeadilan. Tim ini hanya ditujukan untuk memberikan legitimasi tindakan bagi Presiden Jokowi membagikan kompensasi kepada para korban tanpa proses rehabilitasi yang terbuka dan tanpa mengetahui siapa sesungguhnya pelaku-pelaku kejahatan itu. 

SETARA Institute menyesalkan ketiadaan pengungkapan kebenaran secara spesifik perihal siapa-siapa aktor di balik 12 kasus yang telah dianalisis oleh Tim PPHAM. Persis dan konsisten dengan yang telah disampaikan oleh Kemenkopolhukam bahwa Tim PPHAM memang tidak mencari siapa yang salah, namun lebih kepada menyantuni dan menangani korban untuk dilakukan pemulihan. 

Fakta ini adalah dampak dari ketiadaan mandat pemenuhan hak atas kebenaran (right to the truth) sebagai dasar untuk menentukan apakah suatu peristiwa bisa dibawa ke proses peradilan HAM atau direkomendasikan diselesaikan melalui jalur non yudisial. Padahal, pengungkapan kebenaran menjadi unsur yang sangat esensial dalam penuntasan pelanggaran HAM berat, sekalipun melalui mekanisme non-yudisial.

"Ada lompatan logika (logical jumping) yang dipraktikkan oleh pemerintah, yaitu mengabaikan upaya pengungkapan kebenaran namun telah mengambil jalur non-yudisial sebagai mekanisme penyelesaian yang justru semakin berpotensi pada pengukuhan impunitas," tegas Sayyidatul Insiyah.

SETARA Institute memandang cara kerja Tim PPHAM sengaja didesain untuk melahirkan aneka kontradiksi dan paradoks dalam diskursus dan gerakan advokasi penyelesaian pelanggaran HAM Berat masa lalu. 
Sekalipun berkali-kali Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa jalur yudisial tetap terbuka, tetapi dengan keputusan politik presiden yang hanya menempuh jalur penyantunan pada korban, maka keputusan Presiden Jokowi akan menjadi referensi dan preseden sikap lanjutan bagi Jokowi pada dua tahun terakhir kepemimpinannya atau bagi presiden selanjutnya.

Di sinilah kecerdikan Jokowi merespons isu politik penyelesaian pelanggaran HAM. Di satu sisi, berhasil memetik insentif politik sebagai pemecah kebekuan. Tetapi di sisi lain, juga dicatat sebagai presiden yang berhasil menutup ruang bagi kerja lanjutan advokasi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur yudisial. 0 rel/son

Berita Lainnya
Rabu, 01 Januari 2025
Selasa, 31 Desember 2024
Selasa, 31 Desember 2024
Minggu, 29 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024
Sabtu, 21 Desember 2024
Sabtu, 21 Desember 2024
Jumat, 20 Desember 2024
Jumat, 20 Desember 2024