Beritabatavia.com -
JAKARTA- Subdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali melaksanakan Pemusnahan narkotika. Tiga jenis narkotika di musnahkan di dua tempat berbeda pada Jumat (20/1/2023), siang.
Narkoba jenis sabu sebanyak 1,4 Kg dan 2030 butir ekstasi di musnahkan di depan Gudang Ditresnarkoba. Sedangkan Ganja seberat 180 Kg di RSPAD Gatot Subroto
Informasi yang di rilis Binopsnal Ditresnarkoba, Sabtu (21/1/2023) menyebutkan barang bukti sabu, ekstasi dan sabu yang di musnahkan berasal dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit III, unit 4 dan 5 dengan beberapa tersangka diantaranya bernama Roky.
Pemusnahan untuk sabu dan Ecstasy menggunakan blender sedangkan ganja menggunakan Mesin insinator pembakaran.
Pemusnahan tiga jenis narkoba tersebut disaksikan langsung oleh Petugas Kejati DKI, Zaib, Labfor Ardian, PN Jakbar Sujadi, PN Jaktim Ibu Yunita, PN Jakarta Selatan Esti.
(titik)