Beritabatavia.com -
Jakarta Barat, - Kapolsek Kalideres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar, S.H., M.H. bersama personel Unit Lantas Kalideres serta Dishub Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pengamanan dan Monitoring Longmarch Aksi Massa Organisasi Serikat Tani Nelayan yang tergabung dalam Organisasi Serikat Tani Nelayan Provinsi Jambi (STN- Prov Jambi) menuju Istana Negara Jakarta Pusat.
Setelah beristirahat di Terminal Bus di Jl. Daan Mogot Km 17 Kalideres Jakarta Barat, massa STN- Prov Jambi yang terdiri dari 44 orang laki-laki, 8 orang wanita dan 2 balita usia 3 tahun dengan membawa Bendera Merah Putih, Bendera Organisasi, Spanduk dan Toa serta 1 (satu) Unit Losbak No.Pol A 8199 FA untuk mengangkut perlengkapan dan balita melanjutkan aksi longmarch untuk Unras di Istana Negara Jakarta Pusat.
"Massa akan melakukan Longmarch mulai Terminal Bus Kalideres menuju Jl. Daan Mogot, TL Daan Mogot Baru, Sumur Bor, TL Timur Barat Cengkareng, Jembatan Gantung, Taman Kota, TL Pesing, TL Grogol kemudian menuju arah wilayah Jakarta Pusat," jelas AKP Syafri Wasdar.
Untuk lokasi aksi Unras Menurut AKP Syafri Wasdar antara lain Istana Negara, Gedung DPR RI, Kantor Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI.
Sementara itu, Koorlap STN- Prov Jambi Kristian Napitupulu mengatakan ada 6 tuntutan yang akan disampaikan.massa dalam aksi Unras tersebut, antara lain :
1. Ibu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar segera membuat pertemuan dengan perwakilan massa aksi jalan kaki dengan mengundang pihak-pihak terkait (Dirjend PSKL, Dirjend PKTL, Dirjend PHL, Dirjend Gakum, BPSKL Wilayah Sumatera, Balai Gakum Wilayah Jambi, Gubernur Jambi, Polda Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TIM Terpadu Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bupati Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi, Tim Terpadu Murao Jambi dan Kapolres Muaro Jambi. Pertemuan ini dengan mengedepankan keadilan dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
2. Meminta Ibu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan akses legal Perhutanan Sosial kepada KTH Betung Bersatu, KTH Rimbo Betung, KTH Talang Betanang, KTH Alam Lestari di areal EX HGU PT. Ricky Kurniawan Kertapersada.
3. Meminta kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk melaksanakan perintah hukum (MA) mencabut izin HGU PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK).
4. Meminta kepada KPK RI untuk mengusut dugaan kegiatan perambahan dan penguasaan kawasan hutan secara masif tanpa izin yang dilakukan oleh PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group) sehingga menimbulkan potensi kerugian Negara pada sektor PBB bidang P3 dan PNBP yang mencapai ratusan milyar rupiah, dan termasuk mengusut pejabat negara/pemerintah yang diduga terlibat dalam persekongkolan tersebut.
5. Meminta kepada aparat kepolisan untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Betung, Desa Pematang Raman dan Desa Petanang dan Aktivis Petani.
6. Meminta kepada Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk melakukan penyidikan terhadap Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi atas kasus Kriminalisasi yang dilakukan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi terhadap petani yang berkonflik dengan PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group).
Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Kalideres AKP SYAFRI WASDAR, S.H., M.H. memberikan himbauan, dalam melaksanakan aksi longmarch, massa Unras untuk tetap tertib agar tidak mengganggu para pengguna jalan dan kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar.
(titik)