Beritabatavia.com -
Jakarta, - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap sopir mobil Pajero yang melakukan onani di jembatan penyebrangan orang (JPO) di Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/3) kemarin.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pelaku yang merupakan berprofesi sebagai sopir pribadi berinisial AN ditangkap polisi kurang dari 24 jam.
"Semalam (ditangkap) Rabu (8/3), sudah kita amankan dn sudah dimintai keterangan Pelaku AN," kata Nurma kata Wartawan, Jumat (9/3/2023).
Nurma menjelaskan, kemarin majikan selaku pemilik mobil berinisial E yang mengetahui video kejadian tersebut langsung menyerahkan sopirnya ke Polsek Setiabudi.
"Pelaku AN yang masih berstatus saksi mengaku melakukan aksinya untuk memuaskan diri lantaran sang istri tengah hamil 9 bulan ," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 36 Jo pasal 10 UU no 44 tahun 2008, tentang tindak pidana pornografi dan atau pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan / kesusilaan dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
(titi)