Beritabatavia.com -
JAKARTA, - Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan sholat tarawih dan memberikan imbauan di wilayah Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Kali ini, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar S.H, M.H bersama jajaran sholat tarawih di Masjid Baitusy Syirqah Kp Kopti, RT. 05/1, Kel. Semanan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, (24/3/2023) malam.
Usai sholat tarawih, Kapolsek menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas dan Maklumat Bapak Kapolda Metro Jaya kepada para jamaah Masjid Baitusy Syarqih dan warga sekitar.
"Kami mengimbau kepada para orang tua agar menjaga anak-anaknya, batasi untuk tidak keluar rumah pada malam hari, baik setelah sholat tarawih maupun menjelang sahur," kata Syafri di lokasi, Jumat, (24/3/2023).
"Tujuannya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti tawuran dan kenakalan remaja lainnya," sambungnya.
Syafri juga menyampaikan maklumat Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang berisikan larangan selama bulan Ramadhan 1444 H/2023.
"Dilarang berkonvoi kendaraan selama bulan Ramadhan, dilarang menyalakan petasan dan kembang api dan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu buka Puasa dan Sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti balapan liar dan tawuran," paparnya.
Kapolsek menegaskan, apabila melakukan perbuatan yang melanggar larangan tersebut maka petugas Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya dan jajaran akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Hariyaman, Kanit Samapta AKP A Muntofik dan anggota Polsek Kalideres lainnya.
Dan dihadiri oleh ketua RW 11 Kelurahan Semanan Haryanto, Ketua DKM Masjid Baitusy Syirqiah Ustadz Yakub (Imam sholat Isha dan Tarawih) Ustadz Amir, LMK RW 11, Para Ketua RT, Tokoh Masyarakat Ustadz Amir, Ustadz Darno, Ketua GP Ansor Ustadz Imam Saefulloh, dan anggota Banser serta para jamaah Masjid Baitusy Syirqah.
(titik)