Kamis, 03 Agustus 2023 23:49:11

Relawan Jokowi Tuntut Polda Metro Tangkap Rocky Gerung dan Refly Harun

Relawan Jokowi Tuntut Polda Metro Tangkap Rocky Gerung dan Refly Harun

Beritabatavia.com - Berita tentang Relawan Jokowi Tuntut Polda Metro Tangkap Rocky Gerung dan Refly Harun

Puluhan massa yang mengklaim sebagai bagian Relawan Jokowi menggelar demonstrasi, di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis ...

Relawan Jokowi Tuntut Polda Metro Tangkap Rocky Gerung dan Refly Harun Ist.
Beritabatavia.com - Puluhan massa yang mengklaim sebagai bagian Relawan Jokowi menggelar demonstrasi, di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/8/2023) siang. Aksi ini merupakan lanjutan yang sebelumnya juga digelar di Mabes Polri. 

Koordinator aksi Oscar Pendong mengatakan, aksi demo ini digelar sebagai bentuk kecaman terhadap ujaran kebencian yang seringkali dilakukan Rocky Gerung dan Refly Harun terhadap Presiden Joko Widodo. 

Oscar beralasan, aksi ini dilakukan karena keduanya dinilai telah berulang kali berbuat kegaduhan. "Mereka adalah orang-orang yang selama ini kerap kali membuat kegaduhan terhadap bangsa. Sehingga besar kemungkinan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI," tandasnya.

"Kami meminta kepolisian menangkap Rocky Gerung terkait provokasi dan ujaran kebencian. Tangkap aktor dan provokator pelaku pemakzulan Presiden Jokowi," ujar Oscar kepada wartawan. 

Sebelumnya Polda Metro Jaya diketahui sudah menerima tiga laporan terkait kasus ini. Laporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. 

Laporan kedua dibuat oleh politikus PDIP Ferdinand Hutahaean dan terdaftar dengan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 1 Agustus 2023. 

Laporan ketiga dari organisasi sayap PDIP DPN Repdem diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/4505/VIII/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 2 Agustus 2023.

Ada juga laporan ke Bareskrim Polri yang dilayangkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan, yang didaftar nomor : LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.

Rocky diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946. 0fery

Berita Lainnya
Senin, 26 Agustus 2024
Senin, 26 Agustus 2024
Senin, 26 Agustus 2024
Jumat, 23 Agustus 2024
Jumat, 23 Agustus 2024
Kamis, 22 Agustus 2024
Kamis, 22 Agustus 2024
Rabu, 21 Agustus 2024
Rabu, 21 Agustus 2024
Rabu, 21 Agustus 2024
Selasa, 20 Agustus 2024
Senin, 19 Agustus 2024