Beritabatavia.com -
Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, melaksanakan kegiatan Hallo Polisi ke 10 Kecamatan di wilayah Jakarta Selatan dengan sasaran mengecek Pos Satkamling, Senin (13/11/2023).
Kapolsek Mampang Kompol David Y Panitera melakukan pengecekan di Pos Satkamling RW. 01 Kel. Tegal Parang, Komplek Bapenas, Jl. Mampang Prapatan VIII RT. 01 RW. 01, Kel. Tegal Parang, Mampang Prapatan.
"Kegiatan cek Pos Satkamling untuk memastikan bahwa Anggota Satkamling tidak hanya bertugas pada malam hari, tetapi juga melaksanakan tugasnya pada siang hari," ujar David.
Kapolsek memastikan bahwa Satkamling di Pos RW. 01 Kel. Bangka ini aktif pada siang hari dengan petugas jaga tetap Satkamling sebanyak 2 orang dibantu oleh warga yang begantian ikut jaga pada siang hari.
"Kami juga memastikan bahwa Bhabinkamtibmas Kel. Tegal Parang telah masuk dan aktif di dalam setiap grup whatsapp RW yang ada, sehingga dapat memberikan informasi serta imbauan kepada masyarakat melalui grup tersebut," katanya.
Sekretaris RW. 01 Subhan menyampaikan bahwa kerawanan yang masih ada yaitu Curanmor dan Tawuran.
"Namun, aparat dari Polsek Mampang bekerja sama dengan warga tidak jemu-jemu untuk selalu mengingatkan warga, supaya lebih waspada dan juga membubarkan para remaja yang masih nongkrong di malam hari untuk mengantisipasi tawuran," tuturnya.
Kapolsek mengimbau apabila ada kejadian, maka Bhabinkamtibmas segera berdiskusi dengan Perangkat RW dan RT. Kemudian menginformasikan kepada Warga baik secara langsung maupun melalui Grup WA, selanjutnya memberikan imbauan agar lebih waspada.
"Bila ada kejadian menonjol, segera hubungi hotline 110 yang bebas biaya," imbuhnya.
Selanjutnya, Kapolsek memasang sticker nomor telepon Polsek dan nama serta no HP Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memudahkan Para Anggota Satkamling berkoordinasi dalam melaksanakan tugas.
Kapolsek juga memberikan bantuan perlengkapan berupa senter untuk Para Anggota Satkamling RW. 01 Kel. Tegal Parang.
(Titik)