Kamis, 23 November 2023 13:12:20

Kasus Firli Extra Kondisi  

Kasus Firli Extra Kondisi  

Beritabatavia.com - Berita tentang Kasus Firli Extra Kondisi  

Status tersangka kasus korupsi juga pernah ditetapkan kepada Komjen Suyitno Landung saat menjabat Kabareskrim Polri periode 2004-2005. Serta ...

Kasus Firli Extra Kondisi   Ist.
Beritabatavia.com - Status tersangka kasus korupsi juga pernah ditetapkan kepada Komjen Suyitno Landung saat menjabat Kabareskrim Polri periode 2004-2005. Serta Komjen Susno Duaji saat menjabat Kabareskrim Polri periode 2008-2009.

Sehingga penetapan status tersangka kepada Komisaris Jenderal (Komjen)  purnawirawan Firli Bahuri yang juga menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan, menerima gratifikasi dan korupsi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bukanlah sebuah surprise. 

Apalagi dari awal proses penanganan perkara oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya, terlihat jelas tanda-tanda Firli akan ditetapkan sebagai tersangka.Misalnya pemeriksaan hampir 100 orang saksi,penggeledahan dua rumah Firli Bahuri. Penyidik juga menyita baju dan sepatu serta alat olah raga yang digunakan Firli saat bertemu dengan SYL. Begitu juga PIN yang digunakan SYL saat bertemu Firli ikut disita penyidik.

Bukan sesuatu yang mencengangkan bila Polri berhasil membongkar perkara yang menurut orang awam sangat rumit. Karena Polri memiliki kompetensi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan yang diperoleh lewat pendidikan khusus, serta kewenangan memanggil, memeriksa, menahan seseorang.Tentu dengan bekal kewenangan yang besar itu,Polri tidak akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Semestinya kasus yang melibatkan Firli Bahuri harus disikapi dan ditangani lebih serius disertai tindakan cepat.Karena pasal-pasal yang digunakan Firli untuk menangkap para pelaku korupsi, sekarang pasal yang serupa digunakan menjerat ketua KPK. Kasus Firli Bahuri extra kondisi dan harus direspon dengan cepat, agar tidak memiliki ruang untuk menggelar drama seperti yang dilakukan Firli Bahuri.

Tak dapat dipungkiri,Polri terkadang gugup dan gagap saat menangani perkara yang melibatkan orang-orang penting atau petinggi Polri. Seperti kiasan yang selalu terdengar,tidak mungkin "jeruk makan jeruk". 

Proses penegakan hukum yang melibatkan 'orang kuat' atau petinggi Polri akan berjalan lancar,bila pimpinan yang sedang menjabat tidak manjadi bagian dari sosok yang bermasalah. Atau hubungan maupun komunikasi antara pimpinan yang sedang menjabat dengan sosok yang sedang bermasalah tidak baik-baik saja. 

Publik percaya proses perkara Jenderal bintang tiga Suyitno Landung dan Susno Duaji serta Firli Bahuri berjalan, lantaran mendapat dukungan dari pimpinan Polri. 
Maka, dalam penegakan hukum, penyidik Polri tidak cukup hanya memiliki kompetensi dan kewenangan.Tetapi membutuhkan sosok Polri pemberani seperti Kombes Ade Safri Simanjuntak. Selain itu sosok Polri yang jujur dan bersih agar tidak ada pihak yang berpeluang untuk bargaining. Serta dukungan penuh dari Pimpinan agar penyidik tidak ragu meskipun memeriksa 'orang kuat' atau petinggi Polri sekalipun. 0 Edison Siahaan

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 05 April 2023
Senin, 13 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Minggu, 26 Februari 2023
Jumat, 03 Februari 2023
Kamis, 26 Januari 2023
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022