Beritabatavia.com -
Jenazah JS (25), wanita yang ditemukan tewas dilakban, di kontrakan Kampung Citarik, Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dijemput oleh pihak keluarga dari RS Polri, Kramat Jati, Minggu (10/12/2023) siang. Jenazah dijemput usai dilakukan otopsi.
Pihak keluarga dan kerabat JS dengan mengenakan pakaian hitam tanda berkabung mendatangi gedung instalasi kedokteran forensik RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 13.00 WIB.
Rencananya jenazah JS hendak dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta Selatan.
Dari keterangan polisi, jasad JS ditemukan tergeletak di atas kasur dalam kondisi tangan, kaki dan mulut yang terlakban, pada Jumat (8/12/2023) sore, di dalam kontrakan yang baru disewa korban bersama seorang lelaki yang mengaku sebagai suaminya AMW, pada 1 Desember yang lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, pihaknya sudah menangkap AMW (34). AMW ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Iya sudah (ditangkap), di Tasik," terang AKBP Samian kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Sabtu (9/12/2023).
AKBP Samian juga mengungkapkan, pihaknya akan menyelidiki dan mendalami hubungan pelaku dan korban yang tinggal bersama di rumah kontrakan, Kampung Citarik, Cikarang Timur. "Akan kami dalami setelah penangkapan AMW. Pasalnya pelaku dan korban bukan suami," tandasnya.
0fery