Kamis, 01 Februari 2024 09:14:16

Polda Metro Ungkap Kasus 3C Curanmor di Wilayah DKI

Polda Metro Ungkap Kasus 3C Curanmor di Wilayah DKI

Beritabatavia.com - Berita tentang Polda Metro Ungkap Kasus 3C Curanmor di Wilayah DKI

JAKARTA: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka provokator pelaku tawuran yang menantang lawannya lewat media ...

Polda Metro Ungkap Kasus 3C Curanmor di Wilayah DKI Ist.
Beritabatavia.com - JAKARTA: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka provokator pelaku tawuran yang menantang lawannya lewat media sosial.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyampaikan tersangka provokator tawuran yang ditangkap dewasa 3 orang dan 1 tersangka di bawah umur. 4 Tersangka SA (21), YA (23), G (19) dan ADD anak di bawah umur.

“Modus tersangka mengunggah konten yang bermuatan ujaran kebencian yang memicu terjadinya perkelahian antar kelompok masyarakat,” kata Hendri di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/2024).

Menurut Hendri, pelaku melakukan provokasi ajakan terhadap kelompok lainnya untuk melakukan tawuran. Cara memancing kelompok ini dengan menggunakan kata-kata kesusilaan yang menimbulkan rasa benci atau permusuhan.

“Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan mendapati akun instagram, yang mengunggah konten bermuatan ujaran kebencian antar golongan yang dapat memicu terjadinya perkelahian,” terangnya.

Para pelaku tawuran memiliki akun instagram yang menantang lawannya dengan muatan kata-kata kesusilaan dan ujaran kebencian, sehingga memicu perkelahian antar kelompok masyarakat.

Para tersangka dijerat pasal 27 ayat (1) dan atau pasal 28 ayat (2) jo UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

Berita Lainnya
Senin, 17 Maret 2025
Senin, 17 Maret 2025
Senin, 17 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Rabu, 12 Maret 2025
Rabu, 12 Maret 2025
Selasa, 11 Maret 2025
Senin, 10 Maret 2025
Sabtu, 08 Maret 2025
Jumat, 07 Maret 2025
Rabu, 05 Maret 2025
Rabu, 05 Maret 2025