Beritabatavia.com -
Kediri – Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menghadiri undangan untuk mengikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) secara langsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa timur. Pencanangan ini dihadiri oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, dan Perwakilan Kepala UPT untuk menghadiri pencanangan secara langsung, (21/03/24).
Kegiatan ini digelar secara hybrid baik langsung maupun daring di masing – masing unit pelaksana teknis. Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto dan Staf Bimkemaswat Fariz Dwi Maskur hadir langsung untuk mengikuti kegiatan pencanangan ini.
Dalam sambutannya, Heni Yuwono menjelaskan bahwa pada tahun 2023, 64 unit kerja di lingkungan Kemenkumham Jatim, seluruhnya telah mengikuti tahap pencanangan. Dari jumlah itu, 41 unit kerja telah lolos tahap evaluasi.
"Hasilnya 40 unit kerja lulus tahap penilaian dan mendapat predikat Unit Kerja P2HAM, tahun ini harusnya semakin meningkat demi mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas kualitas dan memenuhi prinsip-prinsip HAM," tambahnya.
Indikator yang ada pada P2HAM dibuat lebih tajam untuk menyesuaikan pada jenis-jenis pelayanan yang ada, diharapkan seluruh masyarakat khususnya kelompok rentan, ibu hamil, ibu menyusui, anak, penyandang disabilitas untuk diberikan pelayanan secara tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas. Hal ini juga berpengaruh pada kepuasan bagi penerima layanan.
Pencanangan ini merupakan bentuk komitmen bagi Unit Kerja untuk melaksanakan P2HAM dengan membuat Surat Pernyataan Pencanangan serta diikuti dengan pembentukan Tim Operator pada masing-masing unit kerja sebagai bentuk kesiapan ke Tahap Verifikasi. Terlaksananya pencanangan hari ini, akan menjadi momentum dan komitmen bersama seluruh unit kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk terus mempertahankan dan menjadi yang lebih baik lagi dalam pelaksanaan P2HAM di tahun 2024.