Beritabatavia.com -
Tulungagung - Polres Tulungagung bersama dengan BNNK Tulungagung dan Dinas Perhubungan Kab. Tulungagung melaksanakan kegiatan tes urine pada sejumlah Pengemudi Bus sekaligus Ramp Check kendaraan jelang puncak arus balik Lebaran 2024 di Terminal Gayatri Tulungagung pada Jum’at (12/04) pagi. Hasilnya ditemukan satu orang pengemudi bus positif menggunakan narkoba.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si didampingi oleh Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, S.I.K. dalam wawancara dengan rekan Media mengatakan,
“Hari ini kami bersama BNN dan Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Tes Urine dan Ramp Check kendaraan jelang puncak arus balik Lebaran 2024. Test urine dilaksanakan kepada 10 pengemudi bus. Hasilnya terdapat satu orang pengemudi bus positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Setelah nya dilakukan penggeledahan kepada pengemudi tersebut yang berinisial EA (31) warga Kabupaten Lampung Selatan, ditemukan barang bukti berupa Alat Hisap BONG, PIPET dan KOREK di Tas pengemudi tersebut.” Terang Kapolres kepada media.
Diketahu EA merupakan sopir bus AKAP PO Puspa Jaya jurusan Blitar - Bandar Lampung, ia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut tiga hari yang lalu dengan alasan sebagai doping pada saat mengemudikan bus.
Selanjutnya pengemudi bus tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung dan BNNK Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
“Kami senantiasa hadir di tengah masyarakat demi memastikan Arus Balik aman nyaman dan berkesan di Wilayah Hukum Polres Tulungagung. Sehingga tercipta situasi arus lalu lintas yang Tertib, Aman, dan Kondusif pada arus balik Lebaran 2024.” Tutup Kapolres kepada rekan media.
(*)