Beritabatavia.com -
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie buka suara terkait video viral memperlihatkan juru parkir (jukir) liar di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat meminta tarif Rp150 ribu. Ia juga menegaskan, pihaknya sudah mengamankan dua pelaku jukir liar.
"Peristiwa itu terjadi kira-kira satu bulan yang lalu. Kita sudah mengamankan dua pelaku, yaitu AB (49) dan J (26)," ujar Dhanar kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Lebih lanjut, Dhanar menerangkan bahwa saat kejadian itu belum terjadi serah terima uang. "Belum terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil," jelasnya.
Dhanar menambahkan, pelaku AB saat dites urine-nya positif menggunakan narkoba. "Pelaku AB (49) kita test urine positif menggunakan narkoba nantinya akan kita rehap, kemudian J (26) kita tahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan," katanya.
"Kami juga melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti Sat Lantas, Dishub, Satpol PP dan pengurus Masjid untuk melayani kepada warga yang akan berkunjung dan melaksanakan ibadah ke Masjid Istiqlal agar memarkir kendaraan di dalam Masjid Istiqlal supaya aman dan tidak was-was," tegas Dhanar.
Dhanar juga mengimbau warga masyarakat apabila ada parkir liar maupun tindak kriminal lainnya segera hubungi Polsek/Polres atau call center 110 untuk ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.
Sebelumnya viral video di media sosial, dalam rekaman tampak seorang pengemudi mobil sempat memprotes soal biaya parkir yang terbilang mahal tersebut. Namun, Jukir yang ada di lokasi itu berdalih biasanya masih ada biaya kebersihan dan lainnya, tapi pihaknya hanya meminta tarif Rp150 ribu saja.
0fery