Beritabatavia.com -
Polsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap komplotan juru parkir (jukir) liar di Masjid Istiqlal yang videonya viral di media sosial (medsos). Dua orang jukir inisial J (26) dan AB (49) sudah ditangkap.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, jukir liar ini berkelompok dan menjalankan aksinya secara bergantian. "Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Sawah Besar bahwa mereka ini ada beberapa kelompok yang melakukan operasinya di sini," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Pihaknya, lanjut Dhanar, akan mendalami kelompok-kelompok jukir liar yang dianggap meresahkan masyarakat yang hendak parkir di Masjid Istiqlal.
"Menurut pengakuan keduanya, kelompok jukir ini bekerja secara shifting. Ini yang terus kami dalami, sampai sejauh mana peran dan keterlibatan kelompok yang lain termasuk siapa yang nanti melakukan pengendalian di kelompok dia," katanya.
Dhanar mengungkapkan, video viral yang memperlihatkan jukir liar meminta uang parkir sebesar Rp 150 ribu terjadi saat momen Idul Fitri 2024. Pihaknya juga serius menindak jukir liar yang meresahkan warga.
"Bagi masyarakat yang memang pernah merasa menjadi korban, silahkan melaporkan ke Polsek Sawah Besar dan kalau memang ada keterkaitan dengan terduga pelaku ini ya kami proses sebagaimana mestinya," tegasnya.
0fery