Beritabatavia.com -
Tiga Pilar wilayah Kecamatan Johar Baru menggalakkan penertiban parkir liar dan penegakan hukum terhadap kendaraan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya, Selasa (28/5/2024).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Polsek Johar Baru Aipda Ikhwan Mulyadi, SH bersama Babinsa Koramil 08/Johar Baru bersama Satpol PP dan FKDM mendampingi petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat dan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan penertiban parkir liar, di area pemukiman warga RW 01 dan RW 02 Jalan Rawa Sawah III, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Penertiban kendaraan roda dua ini bertujuan untuk menertibkan parkir liar guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan kepada masyarakat dihimbau agar tidak parkir sembarangan yang dapat menimbulkan kemacetan.
Selanjutnya dalam kegiatan penertiban parkir liar sebanyak 4 (empat) kendaraan roda dua yang di parkir sembarangan tidak pada tempatnya diangkut ke Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
0fery