Beritabatavia.com -
Kediri - Setelah melalui proses verifikasi dan penilaian oleh tim independen Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP), maka dinyatakan, bahwa Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur telah memenuhi standar pelayanan dan berhak meraih akreditasi predikat Akreditasi Paripurna. Hal ini merupakan tingkat akreditasi tertinggi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada Klinik Pratama Lapas Kediri.
Plt Kepala Lapas Kediri, Budi Ruswanto, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Lapas Kediri, khususnya tim Klinik Pratama. “Patut kita syukuri bersama, dan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran khususnya Tim Klinik Pratama Lapas Kediri yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan segala rangkaian akreditasi yang panjang ini, sehingga hasilnya tidak sia-sia kita mendapat hasil akreditasi Paripurna” ucap Budi.
Budi menambahkan, Akreditasi ini diberikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan. Keberhasilan ini juga merupakan bukti komitmen Lapas Kediri dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kediri.
“Keberhasilan ini merupakan tantangan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan seluruh jajaran Lapas Kediri, dan kita akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi teman teman Warga Binaan”, tutul Budi.
Senada dengan arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, bahwa kegiatan akreditasi klinik ini diharapkan sebagai salah satu komitmen bersama khususnya Kanwil Kemenkumham Jatim untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat dan Warga Binaan.