Beritabatavia.com -
Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diikuti oleh 32 orang perwakilan anggota dan Koramil sejajaran, bertempat di Makodim, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2024).
Pasiren Kodim 0505/JT Mayor Inf Ahmad Yuono mewakili Dandim membuka sosialisasi P4GN dan yang lagi marak yakni Judi online dan Pinjaman online.
"Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan bisa mencegah, meminimalisir sebagai bentuk pencegahan agar anggota tidak terlibat, baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan barang haram Narkoba tersebut," ujar Yuono.
Penyuluh Narkoba Ahli Muda Martha Istiyawan, S.K.M, M,Si, dari BNNK Walikota Jakarta Timur sebagai narasumber mengatakan bahwa generasi muda perlu mengembangkan potensi dan mengaktualisasikan diri dengan melakukan sejumah kegiatan positif seperti membentuk organisasi yang peduli dengan bahaya narkoba, dan mampu bersikap inisiatif dan kreatif. Generasi muda juga harus berani menolak ajakan teman yang bersifat negatif, karena semua elemen tidak lepas dari ancaman narkoba yang tak memandang umur, profesi maupun jabatan.
Ia juga menekankan bahwa semua pihak harus gencar memerangi narkoba. Perang terhadap narkoba harus dibarengi kerjasama dan menuntut kesadaran semua pihak untuk ikut berperan aktif. Ia pun mengingatkan betapa pentingnya peran lingkungan dalam P4GN. Babinsa bersama masyarakat juga bisa melakukan upaya pencegahan dengan cara menyebarluaskan informasi bahaya narkoba dimulai dari lingkungan terkecil, sehingga bisa menghasilkan Generasi Bangsa Berkualitas, Sehat Tanpa Narkoba.
Saat yang sama Pasi Intel Kodim 0505/JT Mayor Inf Sayidan mengatakan, sebelum melaksanakan kegiatan ini terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan pengarahan terhadap perwakilan anggota Koramil dan Kodim yang mengikuti sosialisasi dan tes urine.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan melekat terhadap seluruh anggota Kodim yang bertugas setiap hari diwilayah Binaan teritorialnya agar Satkowil, Babinsa memiliki daya tangkal yang kuat terhadap bahaya peredaran narkoba, Judi online dan Pinjol khususnya di wilayah binaan Teritorial Kodim 0505/Jakarta Timur," tambahnya.
“Bagi anggota TNI, pelanggaran narkoba dalam bentuk pengedar, menggunakan atau memiliki dan melakukan kegiatan Judi online serta Pinjol akan mendapatkan hukuman yang tegas sampai dengan pemecatan. Pasi Intel meminta agar seluruh anggota Kodim 0505/JT tidak ada terlibat dengan pelanggaran narkoba, Judi online dan Pinjol," tandas Sayidan.
"Guna memastikan anggota jajaran Koramil dan Kodim bebas dari Narkoba, dilaksanakan Tes urine Semester-1 dan pengecekan HP Anggota yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui ada tidaknya anggota Koramil/Kodim yang melakukan, menggunakan barang terlarang itu, kalau ada tentu akan dikenakan sanksi tegas," pungkasnya.
0fery