Beritabatavia.com -
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman meminta maaf atas perbuatan tiga personel Patroli Jalan Raya (PJR), yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pick up di Jalan Tol Halim.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat kepada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami, dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” ujar Latif, kepada wartawan, Jumat (5/7/2024), di Mapolda Metro, Jakarta Selatan.
Ketiga personel Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut yakni Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A jelas menyalahi aturan. Latif menyebut pihaknya akan memproses mereka yang terlibat.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan, tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses," tegasnya.
Sebelumnya beredar rekaman video yang viral di berbagai platform media sosial (medsos) kejadian mobil dihentikan oleh petugas Polantas di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi, pada Kamis (4/7).
Dalam tayangan itu terlihat mobil pick up yang sedang melaju diberhentikan anggota Polantas beserta sejumlah mobil lainnya. Dinarasikan, kendaraan diberhentikan karena dinilai melanggar marka jalan.
Terlihat Polantas meminta SIM dari supir pick up. Supir tersebut mengambil beberapa lembar uang kertas pecahan Rp. 5000 dan diserahkan kepada Polantas. Selanjutnya supir menerima kembali SIM-nya dan meninggalkan lokasi.
0fery