Beritabatavia.com -
Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) bukan hanya sekadar untuk melihat produk-produk menarik dan menikmati hiburan artis-artis serta aksi-aksi beragam lainnya. Tetapi juga diwarnai kegiatan yang dapat menambah pengetahuan tentang pajak. Misalnya, Kanwil Wilayah Direktorat Pajak (DJP) Jakarta Pusat akan ikut berpartisipasi di PRJ pada 14 Juli 2024. Kegiatan akan digelar sekaligus dalam rangka memperingati Hari Pajak tepatnya pada 14 Juli.
Kepala Bidang Penyuluhan dan Pelayanan (P2) Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat, Agustinus Dicky Haryadi, mengatakan kegiatan akan berlangsung pada Minggu 14 Juli 2024 dimulai pada Pukul 10.00 hingga 22.00 WIB di area masuk Gate K.
Pada kesempatan itu, , Kanwil DJP Jakarta Pusat akan membuka layanan khusus yang meliputi:
1. Pemadanan NIK-NPWP
2. Aktivasi dan Cetak Ulang EFIN
3. Konsultasi Perpajakan Lainnya.
Menurutnya, dengan menyediakan berbagai layanan di lokasi yang strategis dan mudah diakses, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Sekaligus upaya Kanwil DJP Jakarta Pusat untuk mendekatkan diri dengan masyarakat khususnya wajib pajak.
Agustinus Dicky Haryadi, menyampaikan,kegiatan di PRJ adalah wujud dari komitmen DJP Kanwil Jakarta Pusat untuk dekat dengan masyarakat.
"DJP berkomitmen hadir dan dekat dengan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakannya,” kata Agustinus Dicky Haryadi.
Agustinus menyampaikan, Kanwil DJP Jakarta Pusat mengundang sekaligus berharap seluruh lapisan masyarakat untuk datang dan memanfaatkan layanan yang disedikan pada hari terakhir penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta 2024 yang juga bertepatan dengan Hari Pajak 2024. #PajakKuatIndonesiaMaju. 0
rls/son