Jumat, 22 Oktober 2010 17:12:59

Kapolda: Penembak Mahasiswa Bisa Dikenai Sanksi

Kapolda: Penembak Mahasiswa Bisa Dikenai Sanksi

Beritabatavia.com - Berita tentang Kapolda: Penembak Mahasiswa Bisa Dikenai Sanksi

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Sutarman menyatakan, penembakan terhadap mahasiswa Universitas Bung Karno, Restu Farel, Rabu (20/10), ...

Kapolda: Penembak Mahasiswa Bisa Dikenai Sanksi Ist.
Beritabatavia.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Sutarman menyatakan, penembakan terhadap mahasiswa Universitas Bung Karno, Restu Farel, Rabu (20/10), sebenarnya merupakan tindakan polisional yang merupakan kewenangan diskresi anggota polisi.

Meski demikian, kalau dalam penyelidikan yang dilakukan Tim Pencari Fakta terdapat pelanggaran oleh pelaku, maka yang bersangkutan bisa dikenai sanksi.

Penembakan itu tindakan kewenangan melekat (diskresi) yang diberikan untuk mengambil keputusan kepada dia, termasuk apabila tindakan itu membahayakan orang, kata Sutarman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10). Kewenangan disreksi adalah kewenangan yang dimiliki polisi untuk menilai situasi di lapangan dan mengambil tindakan saat itu juga.

Sutarman menjelaskan, unjuk rasa di Jalan Diponegoro yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat, termasuk mahasiswa UBK, sebenarnya tidak disertai pemberitahuan kepada polisi. Meski demikian, informasi bahwa akan ada aksi di lokasi tersebut sudah diperoleh dari intelijen. Karenanya, ada petugas kami yang sudah di area tersebut, terangnya.

Polisi juga sudah berusaha membubarkan aksi yang tidak disertai pemberitahuan itu. Kami sudah ingatkan untuk bubar karena tidak ada izin, juga tidak melakukan blokade jalan, ujarnya.

Namun, situasi malah bertambah panas. Mahasiswa mulai membakar ban bekas dan memblokade jalan. Petugas di lokasi kemudian meminta bantuan dari Jakarta Pusat. Kami duga petugas bantuan itulah yang membawa senjata api, ujar Sutarman.

Ditanya apakah demonstran sudah anarki sehingga harus ditindaklanjuti dengan senjata api, Sutarman mengatakan, tembakan itu untuk menghalau para demonstran agar tidak menyerang petugas. o kcm/nor

foto: tribunnews.com
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026