Beritabatavia.com -
Guna mencegah anggota Koramil 02/Matraman Kodim 0505/Jakarta Timur terpapar judi online, Dan Unit Intel Kapten Inf Susanto mengadakan pengecekan Hp seluruh anggota, bertempat di Makoramil Matraman RT.09/02 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Kamis (1/8/2024).
Kegiatan berupa sidak tersebut dilakukan agar seluruh anggota baik Prajurit maupun PNS tidak terlibat dalam praktek judi online (judol) dan terjerat pinjaman online (pinjol).
Pengecekan HP anggota Koramil Matraman dilaksanakan dengan pengawasan langsung dari Pasi Intel Kodim 0505/JT Mayor Inf Sayidan, yang bertujuan untuk mengetahui dan mengecek secara langsung apakah di handphone personel Koramil Matraman terdapat aplikasi judol dan pinjol
Mayor Inf Sayidan mengatakan, pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Dandim 0505/JT, Melalui Pasi Intel dan Unit Inteldim, bahwa pengecekan HP anggota tetap dilaksanakan secara berkala dengan harapan tidak ada anggota Koramil terlibat dalam praktek judol maupun pinjol.
"Kegiatan pengecekan HP anggota Koramil jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur ini merupakan salah satu upaya pengawasan dan langkah pencegahan sedini mungkin terhadap seluruh anggota, agar tidak terlibat serta terjerumus kedalam praktek judi online serta terjerat pinjaman online, yang tentunya akan berakibat buruk bagi diri sendiri keluarga, maupun satuan," ujarnya.
Menurut Mayor Sayidan, pengawasan melekat yang maksimal dari Komandan satuan dalam hal ini Danramil dan para Pasi Staf Kodim 0505/Jakarta Timur, tetap melakukan pengawasan melekat dan pencegahan agar seluruh personel TNI dan PNS Kodim 0505/JT tidak ikut terjerumus dalam segala bentuk praktek judol maupun pinjol.
"Pengecekan HP anggota Koramil Matraman sesuai prosedur hari ini, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online maupun pinjaman online. Anggota Koramil Matraman tetap disiplin sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Pimpinan," tegasnya.
0fery