Beritabatavia.com -
Kantor bersama Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Jakarta Timur menyediakan ruang bermain anak bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen dan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 23, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Fasilitas ramah anak di Samsat ini terus terang sangat membantu kami saat mengurus dokumen dan membayar pajak kendaraan," ujar Filip, warga Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2024) siang.
Lebih lanjut, Filip menjelaskan, ia datang ke kantor bersama Samsat Jakarta Timur menggunakan sepeda motor berboncengan dengan istri dan anak perempuannya yang baru berusia lima tahun.
"Jadi begitu kita sampai disini tadi, saya coba tanya petugas bagaimana bayar pajak motor, dijelaskan oleh petugasnya bagaimana prosesnya. Petugas tadi juga mengarahkan supaya anak saya dan ibunya memanfaatkan ruang bermain anak yang berada di lantai 2," ungkapnya.
"Menurut saya hal ini juga termasuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan, sehingga anak-anak tidak menjadi bosan," tambahnya.
Ia berharap kedepannya semakin banyak lagi inovasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak yang dilakukan pihak Samsat Jaktim.
0fery