Selasa, 15 Oktober 2024 15:25:52

Awas ! Penipuan Pajak Modus Baru

Awas ! Penipuan Pajak Modus Baru

Beritabatavia.com - Berita tentang Awas ! Penipuan Pajak Modus Baru

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah  mengendus aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai DJP.  Oknum yang ...

Awas ! Penipuan Pajak Modus Baru Ist.
Beritabatavia.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah  mengendus aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai DJP. 
Oknum yang mengatasnamakan sebagai petugas pajak itu melakukan komunikasi dengan wajib pajak. Dengan cara mengirim pesan melalui surat elektronik maupun pesan dalam jaringan (daring).

Isi komunikasinya adalah menyampaikan pesan tentang adanya tagihan pajak atas nama wajib pajak tersebut. Terhadap tagihan tersebut, pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirim sejumlah uang.
 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, mengimbau, agar wajib pajak waspada terhadap modus ini. 
“Pelunasan tunggakan pajak hanya dilakukan ke kas negara melalui pembayaran kode billing, bukan ke rekening milik perorangan atau lembaga,” ujar Dwi Astuti. 

Dwi juga menambahkan bahwa pembayaran billing pajak dilakukan ke rekening Kas Negara melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mesin EDC, mobile banking, agen branchless banking, atau pada loket bank/pos persepsi. 

Selain modus penipuan di atas, terdapat beberapa modus penipuan lain yang selama ini berkembang di masyarakat di antaranya pishing situs resmi DJP dan pengiriman file berekstensi apk lewat whatsapp atau email. 
Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP: 
1. Apabila menerima pesan melalui whatsapp, periksa nomor whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja. 
2. Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP. 
3. Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk. 
4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan.

DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id. Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id. Masyarakat juga diharapkan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya. 0 rls/son

Berita Lainnya
Selasa, 24 September 2024
Jumat, 20 September 2024
Jumat, 13 September 2024
Jumat, 13 September 2024
Sabtu, 07 September 2024
Kamis, 05 September 2024
Selasa, 27 Agustus 2024
Senin, 26 Agustus 2024
Kamis, 22 Agustus 2024
Kamis, 22 Agustus 2024
Selasa, 20 Agustus 2024
Senin, 19 Agustus 2024