Beritabatavia.com -
Pemerintah telah mengajukan 10 nama ke DPR untuk memperoleh gelar pahlawan nasional. Ke-10 nama tersebut adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habib Sayid Al Jufrie dari Sulawesi Tengah, mantan Presiden HM Soeharto dari Jawa Tengah, mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid dari Jawa Timur. Serta Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, dan Sanusi dari Jawa Barat.
Meskipun belum ada kepastian, apakah ke 10 nama itu akan lolos mendapat gelar pahlawan nasional, karena hingga saat ini masih dalam proses seleksi. Tapi, gelombang penolakan terhadap nama Soeharto terus bergulir. Arus penolakan terhadap Soeharto tak surut, walaupun kelompok yang menolak Soeharto mendapat anugrah sebagai pahlawan nasional adalah anak-anak PKI.
Bahkan, penolakan juga datang dari lingkungan istana, seperti yang dilontarkan staf khusus Presiden Andi Arief. Dia meminta agar pemerintah mempertimbangkan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada penguasa orde baru itu. Penolakan juga dilontarkan anggota komisi I DPR dari fraksi Partai Demokrat (PD) Ramdhan Pohan. Menurutnya, pemerintah tidak perlu buru-buru memberi gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Karena, belum ada penuntasan dugaan kasus pidana yang terkait namanya. Cukuplah, Soeharto dihormati sebagai mantan Presiden dan keadilan bagi keluarganya, tanpa harus menambah gelar pahlawan nasional, ujarnya.
Politisi Senayan itu menambahkan, hingga saat ini belum ada penjelasan secara utuh atau klarifikasi terkait tindakan pelanggaran HAM dan kekerasan lainnya yang terjadi dimasa pemerintahan Soeharto. Apalagi, selama 32 tahun berkuasa, Soeharto tidak pernah memberikan peluang untuk berdemokrasi dan membelenggu kebebasan berpendapat.
Sementara Ruhut Sitompul, rekan satu fraksi Ramdhan Pohan mengatakan setuju jika pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada bapak pembangunan Soeharto. Menurut Ruhut, meskipun Soeharto punya salah, sebagai bangsa harus memaafkannya. Apalagi sebagai mantan Presiden yang banyak berjasa kepada bangsa Indonesia. Kita tidak bisa memungkiri jasa dan karya yang ditorehkan Soeharto kepada bangsa Indonesia. Yang tak setuju Soeharto jadi pahlawan cuma anak PKI, tegas Ruhut. Lebih lanjut Ruhut menjelaskan, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus menghormati jasa pahlawannya. Ditambah lagi, masyarakat Indonesia yang beragama, harus bisa saling memaafkan. 0 son
Menko Polkam Djoko Suyanto mengatakan, pemberian gelar itu merupakan kegiatan rutin dalam rangka hari pahlawan nasional pada 10 Nopember mendatang.Tapi, nama-nama itu masih dalam proses, semua masukan dari masyarakat akan dijadikan refrensi, untuk menentukan apakah seseorang layak mendapat gelar pahlawan nasional. oic/ son