Beritabatavia.com -
Guna meningkatkan upaya penegakan hukum dibidang perpajakan dan bea cukai di wilayah Jakarta, perwakilan kementerian keuangan (Kemenkeu) Satu se-Jakarta menggelar audiensi dengan kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis 6/3/2025.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kejati Jakarta ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama strategis dalam menegakkan hukum serta memperkuat bantuan hukum yang diberikan kepada instansi Kementerian Keuangan
di wilayah Jakarta Raya.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis dan operasional terkait penegakan hukum, khususnya di bidang perpajakan dan bea
cukai. Salah satu poin utama yang dibahas adalah optimalisasi koordinasi antara Kejaksaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkeu dalam
menangani pelanggaran perpajakan dan bea cukai. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi
wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antar lembaga negara. “Kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik harus
terus ditingkatkan agar sinergi dalam penegakan hukum perpajakan semakin kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya penegakan hukum
perpajakan.
“Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta akan terus berkolaborasi dalam penegakan hukum dan bantuan hukum, khususnya kepada para Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkeu se-Jakarta Raya. Kami siap melanjutkan kerja sama yang telah terjalin selama ini,” kata Patris.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kanwil Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya, yang turut memberikan perspektif mengenai tantangan dan peluang dalam kerja sama
lintas lembaga. Diskusi yang berlangsung produktif ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan dan penegakan hukum di bidang perpajakan
dan bea cukai.
Sebagai simbolisasi komitmen bersama, acara diakhiri dengan tukar menukar plakat antara perwakilan Kemenkeu dan Kejaksaan serta penyematan jaket Relawan Pajak.
Langkah ini menegaskan semangat kolaborasi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak dan memperkuat kerja sama antar instansi dalam
mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik.
Dengan adanya sinergi yang lebih erat antara Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, diharapkan proses penegakan hukum
perpajakan dan bea cukai dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh wajib pajak di wilayah Jakarta Raya.
0 rls/son