Rabu, 17 Desember 2025 23:33:11

Subdit Tipidter Polda Metro Bongkar Klinik Aborsi Ilegal Apartemen Bassura 

Subdit Tipidter Polda Metro Bongkar Klinik Aborsi Ilegal Apartemen Bassura 

Beritabatavia.com - Berita tentang Subdit Tipidter Polda Metro Bongkar Klinik Aborsi Ilegal Apartemen Bassura 

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus klinik praktik aborsi ilegal, di Apartemen ...

Subdit Tipidter Polda Metro Bongkar Klinik Aborsi Ilegal Apartemen Bassura  Ist.
Beritabatavia.com - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus klinik praktik aborsi ilegal, di Apartemen Bassura City Tower Alamanda Lantai 28 Unit A/28/AC Jln. Basuki Rachmat No. 1A Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari klinik aborsi gelap tersebut diamankan enam orang tersangka.

"Diketahui bahwa keenam pelaku terdiri dari lima orang pelaku dan satu orang pasien. Para pelaku masing-masing berinisial,  NS, RH, KWM, R, LN dan saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Budi kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Saat yang sama, Dir Reskrimsus Polda Metro Kombes Pol Edi Suranta Sitepu menambahkan, para tersangka mempromosikan praktek ilegalnya melalui website Klinik Aborsi Pro Medis, Klinik Aborsi Kuret Promedis dan Klinik Aborsi Raden Saleh.

Bersama tersangka, lanjut Edi, diamankan juga sejumlah barang bukti berupa: tempat tidur untuk tindakan aborsi, sarung tangan karet, kapas yang bernoda darah pasien, obat-obatan, alat Tena Culum, alat Spe Culum Sim dan mesin sucsen/vakum serta selang tabung vakum.

"Kemudian juga perlengkapan pendukung dan berbagai bercak atau bekas noda darah," ungkap Edi Suranta, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Reonald Simanjuntak, Wadir Krimsus AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasubdit 4 Tipidter Jeriko Manurung, perwakilan Dinkes DKI Jakarta Octaviana, dan perwakilan KPAI.

Terkait peran tersangka, tutur Edi, masing-masing ada yang berperan sebagai dokter tindakan aborsi illegal, ada yang membantu dokter, dan menjemput pasien.

Lebih lanjut, Kombes Budi menuturkan bahwa pengungkapan kasus aborsi ilegal merupakan bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum yang transparan serta perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Praktik aborsi ilegal adalah perbuatan melanggar hukum, membahayakan kesehatan perempuan, serta bertentangan dengan nilai moral, etika, dan norma agama,” tegasnya. 0ferry

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 27 Agustus 2025
Selasa, 26 Agustus 2025
Selasa, 19 Agustus 2025
Senin, 18 Agustus 2025
Jumat, 15 Agustus 2025
Kamis, 14 Agustus 2025
Jumat, 01 Agustus 2025
Rabu, 30 Juli 2025
Selasa, 29 Juli 2025
Kamis, 24 Juli 2025
Rabu, 02 Juli 2025
Rabu, 02 Juli 2025