Senin, 01 November 2010 17:15:46

Warga Rusun Petamburan Protes Pembayaran PBB

Warga Rusun Petamburan Protes Pembayaran PBB

Beritabatavia.com - Berita tentang Warga Rusun Petamburan Protes Pembayaran PBB

Warga rumah susun hak milik (Rusunami) Petamburan, Jakarta Pusat menjerit karena dibebani tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tidak masuk ...

Warga Rusun Petamburan Protes Pembayaran PBB Ist.
Beritabatavia.com - Warga rumah susun hak milik (Rusunami) Petamburan, Jakarta Pusat menjerit karena dibebani tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tidak masuk akal, mencapai Rp800 juta.
 Warga bukannya tidak ingin membayar tunggakan tersebut, warga hanya ingin tunggakan tersebut dipecah per unit atau kepala keluarga (KK), bukan ‘digelondongkan’, kata Ketua Persatuan Warga Rusunami Petamburan, Handono,Senin (1/10).
Kalau keinginan warga tersebut tidak juga terealisir, warga khawatir tunggakannya akan terus membengkak. Tahun 2008, tunggakan PBB warga telah mencapai Rp614.361.730, 2009 naik jadi Rp715.366.400, dan begitu seterusnya.
Ditambahkan Handono, permohonan tersebut sudah dilakukan ke seluruh pihak terkait termasuk ke Walikota Jakpus, tapi belum membuahkan hasil.
Selain itu, kata Handoro, warga juga kena kewajiban membayar PBB sejak tahun 2001, padahal baru menghuni rusunami itu sejak Desember 2004.
Seharusnya yang kita bayar hanya PBB tahun 2005 saja, karena kita baru menempati rusunami sejak akhir tahun 2004. Kenapa kita harus kena kewajiban sejak tahun 2001, jelasnya.
Sekedar gambaran, Rusunami Petamburan berdiri di Kelurahan Petamburan, Tanahabang, Jakarta Pusat di atas tanah seluas 2,3 hektar, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 500 KK. Rusunami dibangun tahun 2001, dan warga baru menempatinya Desember 2004.
Lurah Petamburan, Edy Syamsudin mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai usaha untuk menyampaikan aspirasi warga rusun Petamburan, termasuk dalam rapat kordinasi wilayah (Rakorwil) di kantor Walikota Jakarta Pusat.
Intinya pihak Walikota seperti disampaikan wakil Walikota mendukung warga rusun, jelas Edy.
Edi juga meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini kantor pelayanan pajak Pratama, Jakarta Pusat dan Dinas Perumahan DKI Jakarta untuk segera merealisasikan keinginan warga, sehingga tagihan pajak warga rusunami Petamburan tidak terus membengkak.
Sementara itu Kepala Pantor Pajak (KPP) Pratama, Tanahabang II, I Ketut Bagiarta saat dijumpai membenarkan adanya tunggakan pajak rusun Petamburan sebesar 715.366.400 terhitung hingga tahun 2009.
Ketut juga mengaku mengetahui adanya keinginan warga untuk memecah pembayaran PBB dari kelompok menjadi per unit.
Memang ada tunggakan pajak 2001 hingga 2009. Sementara warga meminta pembayaran kewajibannya di pecah atas nama pemilik, dan itu bisa dilakukan, kata Ketut. Kasus yang terjadi di rusunami Petamburan belum terealisasi karena warga belum bisa melunasi tunggakannya sejak tahun 2001 sampai tahun 2009.
Seharusnya ada kesepakatan antara warga penghuni rusun dan Dinas Perumahan, mengenai bagaimana pembayaran tahun 2001 ke 2004,  karena tugas kita hanya menarik pembayaran pajak, katanya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah, tidak pernah bisa dihubungi saat didatangi ke kantornya mengalihkan tanggungjawabnya ke humas, tapi petugas yang dimaksud tidak berada di ruang kerjanya. O brn

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026