Beritabatavia.com -
Seorang bandar sabu hendak bertindak nekat dengan cara melompat dari lantai tujuh apartemen ketika digrebek polisi, Selasa (2/11). Namun, upaya tersebut gagal dilakukan lantaran berhasil dicegah oleh petugas.
Kejadian ini berlangsung di Apartemen City Park, Tangerang. Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Ruslan mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek Apartemen City Park sekitar pukul 10.00.
Dua bandar narkoba yakni Made Santoso alias Ali (37) dan Halim Wijaya (43) yang kala itu berada dalam kamar apartemen terkejut. Kedatangan petugas membuat Ali ketakutan hingga ia memilih melarikan diri. Pria ini lantas berusaha membuka jendela kamar dan hendak melompat. Namun, usahanya sia-sia setelah petugas membekuknya.
Polisi berhasil menangkap salah satu tersangka tetapi yang lainnya mencoba kabur dengan melompat dari lantai tujuh, tetapi dia agak ragu hingga akhirnya ditangkap, ujar Ruslan.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti dua bungkus shabu-shabu seberat 2 ons. Saat ini, petugas Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan penjualan narkoba dari bandar ini. o nor