Beritabatavia.com -
JAKARTA — Menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 di Jakarta, Eki Pitung selaku Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah Betawi (Bamus) menyerukan agar seluruh elemen masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi tetap menjaga ketertiban, kedamaian dan menjauhi tindakan anarkis.
Seruan tersebut disampaikan Eki Pitung pada Rabu (26/8/2026), menyikapi rencana kedatangan sejumlah elemen masyarakat, termasuk masyarakat dari Pati, Jawa Tengah, yang akan menyampaikan aspirasi di Jakarta.
Eki Pitung menyambut kedatangan masyarakat Pati maupun kelompok masyarakat lainnya, namun mengingatkan agar aksi tidak dirusak oleh provokasi maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Selamat datang masyarakat Pati dan lainnya. Sampaikan aspirasi dengan sehat dan mulia untuk rakyat tanpa anarkis dan jauh dari rusuh dan penyusup-penyusup yang tidak bertanggung jawab,” tulis Eki Pitung dalam pernyataannya saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp. Rabu, (26/8/2026).
Bamus: Demokrasi Harus Dijaga dengan Cara Bermartabat
Sebagai Ketua Umum Dewan Adat Bamus, Eki Pitung menilai penyampaian pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi menurutnya tidak boleh berubah menjadi tindakan yang merugikan masyarakat luas.
Ia mengajak peserta aksi untuk menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Semoga besok 27 Agustus Jakarta tetap kondusif, sejuk dan aman,” ujarnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar peserta aksi tidak mudah terpancing provokasi. Menurut Eki Pitung, substansi tuntutan masyarakat harus menjadi fokus utama dan tidak boleh kalah oleh kericuhan di lapangan.
Tolak Aksi Ditunggangi Kepentingan Lain
Eki Pitung juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya pihak yang mencoba menunggangi aksi untuk kepentingan tertentu.
Ia mengajak seluruh peserta maupun pihak terkait untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tertib. Peserta aksi diharapkan dapat memilah informasi, tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai tujuan penyampaian aspirasi.
Seruan tersebut sekaligus menunjukkan sikap Bamus yang mendorong agar ruang demokrasi tetap terbuka, tetapi dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Aspirasi boleh keras, kritik boleh tajam, tetapi cara menyampaikannya harus tetap bermartabat.
Di sisi lain, aparat keamanan juga diharapkan mampu menjalankan pengamanan secara profesional dan proporsional, sehingga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi sekaligus keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga.
Dengan demikian, aksi 27 Agustus diharapkan menjadi momentum penyampaian aspirasi secara damai, bukan justru berubah menjadi arena konflik ataupun dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Bagi Eki Pitung selaku Ketua Umum Dewan Adat Bamus, menjaga Jakarta tetap aman bukan berarti membungkam aspirasi. Sebaliknya, demokrasi yang sehat justru membutuhkan keberanian menyampaikan kritik sekaligus kedewasaan untuk menjaga ketertiban.
(TK)