Beritabatavia.com -
NGAWI – Kenyamanan pelanggan menjadi bagian penting dalam pelayanan tempat refleksi. Namun, suasana tenang yang diharapkan customer justru dikeluhkan terjadi di
Tempat Refleksi Djawi,
Jl. PB. Sudirman No.31, Kerek, Margomulyo, Kec. Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur 63217
Seorang customer,
Tk, mengaku merasa terganggu dengan suara percakapan antara customer lain dan terapis yang dinilai terlalu keras. Kondisi tersebut disebut membuat dirinya tidak nyaman saat sedang menjalani refleksi.
Tk mengatakan dirinya sempat meminta agar percakapan tersebut dapat dilakukan dengan suara lebih pelan karena terdapat customer lain yang juga sedang menikmati layanan refleksi.
Namun, bukannya mendapatkan respons yang dianggap baik, ia mengaku justru mendapat cibiran dan merasa seolah-olah keberatan yang disampaikannya tidak diterima.
“Saya datang ke tempat refleksi ingin tenang dan nyaman. Kalau customer dengan terapis berbicara terlalu keras, tentu mengganggu customer lain. Saya hanya meminta supaya suaranya dipelankan, tetapi justru merasa seperti dicibir dan dianggap tidak mau ditegur,” ujar Tk. Selasa, (6/10/2026).
Menurutnya, teguran tersebut bukan bermaksud melarang customer maupun terapis berbicara. Persoalannya lebih kepada
volume suara dan penghormatan terhadap kenyamanan pengunjung lainnya.
“Namanya tempat refleksi, tentu orang datang ingin rileks. Kalau ada yang berbicara keras, seharusnya bisa saling menghargai. Saya menyampaikan keberatan juga demi kenyamanan bersama, bukan mencari masalah,” katanya.
Selain persoalan kenyamanan, terdapat pula dugaan bahwa perizinan usaha Tempat Refleksi Djawi belum lengkap. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak pengelola maupun instansi terkait.
Tk berharap pengelola Tempat Refleksi Djawi dapat lebih memperhatikan suasana di ruang pelayanan, terutama ketika terdapat beberapa customer yang sedang menjalani refleksi secara bersamaan, serta memastikan seluruh ketentuan perizinan telah dipenuhi.
Pengelola Diberi Ruang Klarifikasi
Atas keluhan tersebut, redaksi membuka ruang bagi pengelola Tempat Refleksi Djawi untuk memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut, termasuk bagaimana aturan terkait percakapan customer dengan terapis, standar pelayanan untuk menjaga kenyamanan seluruh pengunjung, serta status perizinan usaha.
Redaksi tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Keluhan customer dan dugaan terkait perizinan tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola serta instansi berwenang agar pemberitaan tetap
berimbang, faktual, dan sesuai prinsip jurnalistik.
Sebab, menjaga kenyamanan tempat usaha bukan hanya soal pelayanan kepada satu customer, tetapi juga bagaimana seluruh pengunjung dapat memperoleh hak yang sama untuk merasa aman, tenang, dan nyaman selama berada di lokasi.