Beritabatavia.com -
JAKARTA. Pembebasan lahan yang terkena proyek Double Double Track (DDT) di Jakarta Timur direncanakan akan selesai akhir tahun ini. Sehingga pembangunannya bisa dimulai tahun depan. Warga juga sudah siap menerima ganti rugi pembebasan, asal waktu dan nilai ganti ruginya bisa segera mereka terima dalam waktu dekat ini.
Kesiapan warga ini mereka sampaikan saat menghadiri sosialisasi pembebasan lahan DDT di Kantor Kecamatan Pulogadung yang dipimpin Camat Pulogadung Teguh Hendarwan didampingi Herry Ernanto, mewakili Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA), Rabu (28/4).
Kami warga pada dasarnya sangat terbuka dan siap 100 persen mendukung pembangunan proyek DDT ini. Tapi satu yang kami minta saat ini adalah kejelasan kapan kira-kira pembebasan bangunan dilakukan dan berapa besar ganti rugi yang kami terima, ujar Abdul Rahman, salah satu warga Rt08/Rw08, Kelurahan Cipinang.
Menanggapi hal tersebut Teguh menjelaskan bahwa pembebasan bangunan maupun pembayaran ganti rugi secepatnya akan dilaksanakan, bila seluruh berkas-berkas dari warga sudah lengkap.
Pembebasan bangunan dan pemberian ganti rugi secepatnya akan dilakukan begitu seluruh berkas-berkas bapak dan ibu yang hadir disini sudah lengkap. Karena dari data yang masuk masih banyak berkas yang belum lengkap, tukas Teguh.
Dijelaskan Teguh, khusus untuk Kecamatan Pulogadung, ada tiga kelurahan yang terkena proyek DDT dan 28 Kepala Keluarga diantaranya masih belum dibebaskan, karena berkas-berkasnya belum lengkap. Ketiga kelurahan itu, yakni Pisangan Timur (dua KK), Cipinang (25 KK) dan Jatinegara Kaum (1 KK).
Jadi tujuan pertemuan kita hari ini untuk menginventarisir kembali berkas-berkas anda sekalian agar benar-benar lengkap dan segera bisa diberi ganti rugi. Karena saya tidak ingin, bapak dan ibu sekalian sebagai warga saya menunggu terlalu lama, tandas Teguh.lia