Rabu, 28 April 2010 13:33:12

28 Warga Siap Terima Ganti Rugi Proyek DDT

28 Warga Siap Terima Ganti Rugi Proyek DDT

Beritabatavia.com - Berita tentang 28 Warga Siap Terima Ganti Rugi Proyek DDT

JAKARTA. Pembebasan lahan  yang terkena proyek  Double Double Track (DDT) di Jakarta Timur  direncanakan akan selesai akhir tahun ini. ...

28 Warga Siap Terima Ganti Rugi Proyek DDT Ist.
Beritabatavia.com - JAKARTA. Pembebasan lahan  yang terkena proyek  Double Double Track (DDT) di Jakarta Timur  direncanakan akan selesai akhir tahun ini. Sehingga pembangunannya bisa dimulai tahun depan.   Warga  juga sudah siap menerima  ganti rugi pembebasan,  asal waktu dan nilai ganti ruginya bisa segera mereka terima dalam waktu dekat ini.

Kesiapan warga ini  mereka sampaikan saat menghadiri  sosialisasi pembebasan lahan DDT di  Kantor Kecamatan Pulogadung yang dipimpin Camat Pulogadung Teguh Hendarwan didampingi Herry Ernanto, mewakili Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA), Rabu (28/4).

Kami warga pada dasarnya sangat terbuka dan siap 100 persen mendukung pembangunan proyek DDT ini. Tapi satu yang kami minta saat ini adalah kejelasan kapan kira-kira pembebasan  bangunan dilakukan dan berapa besar ganti rugi yang kami terima, ujar Abdul Rahman, salah satu warga Rt08/Rw08, Kelurahan Cipinang.

Menanggapi hal tersebut  Teguh menjelaskan bahwa pembebasan bangunan maupun pembayaran ganti rugi secepatnya akan dilaksanakan, bila seluruh berkas-berkas dari warga sudah lengkap.

Pembebasan  bangunan dan  pemberian ganti rugi secepatnya akan dilakukan begitu seluruh berkas-berkas  bapak dan ibu yang hadir disini sudah lengkap. Karena dari data yang masuk masih banyak  berkas yang belum lengkap, tukas Teguh.

Dijelaskan Teguh,  khusus untuk Kecamatan Pulogadung, ada tiga kelurahan yang terkena proyek DDT dan 28 Kepala Keluarga diantaranya masih belum dibebaskan,  karena  berkas-berkasnya belum lengkap.  Ketiga kelurahan  itu, yakni  Pisangan Timur  (dua KK), Cipinang (25 KK) dan Jatinegara Kaum (1 KK).

Jadi tujuan pertemuan kita hari ini untuk menginventarisir kembali berkas-berkas anda sekalian agar benar-benar lengkap dan segera bisa diberi ganti rugi. Karena saya tidak ingin, bapak dan ibu sekalian sebagai warga saya menunggu terlalu lama, tandas Teguh.lia

 

 

 

 

 

 

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026