Beritabatavia.com -
Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang kembali mendapat sorotan. Seorang nara pidana yang sedang mendekam di sana diketahui mengendalikan sebuah jaringan kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Inisialnya B, dia sekarang ditahan di LP Cipinang. Dia yang mengendalikan. Dia ditahan terkait kasus pencurian kendaraan, ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11).
Boy menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari ditangkapnya dua orang pelaku yang berperan sebagai penadah mobil curian. Kedua pelaku tersebut berinisial ED dan AK. Keduanya memperoleh Kijang Innova dan Toyota Harrier dari tersangka berinisial E.
Keduanya telah memperoleh kendaraan dari pelaku berinisial E. Kita duga E ini berhubungan dengan orang yang ada di dalam LP, jelas Boy.
Boy menambahkan, saat ini E masih berstatus buron. Sementara itu terkait modus yang dilakukan oleh otak pencurian ini, sama persis dengan jaringan narkoba yang mengendalikan kejahatan dari dalam LP.
Gambarannya seperti perederan narkoba. Mereka masih berhubungan dengan orang yang punya profesi sama dengan mereka, terang Boy.
Boy menduga, pelaku mengendalikan kejahatannya dengan cara berkomunikasi dengan telepon seluler. Namun sejauh ini, menurut Boy belum ada kecurigaan kalau pelaku mendapatkan HP dari petugas di LP. o nor