Beritabatavia.com -
Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang pengedar heroin di Jalan Cideng Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 3 paket plastik heroin seberat 2,5 gram.
Tersangka diketahui bernama Agus Subakir. Ia dibekuk di depan Bank Mandiri Jalan Cideng Barat ketika hendak mengadakan transaksi.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi akan terjadi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut selanjutnya petugas melakukan observasi dan ternyata informasi tersebut benar.
Tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. o nor