Beritabatavia.com -
Seorang warga Negara Malaysia berinisial LCB (27), diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). LCB diketahui membawa sabu cair yang ditaksir senilai Rp 700 juta.
Pelaku tiba di Bandara Soetta dengan menumpang pesawat Cathay Pacific CX-777 rute Hongkong-Jakarta. Saat ditangkap, petugas menemukan sabu cair dengan volume 1.030 mili liter (ml).
Pelaku membawa sabu itu dengan dikemas botol seperti minuman. Bahkan untuk mengelabui petugas, sabu itu rasanya manis, karena sudah dicampur dengan vitamin C, ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Bahaduri Widjayanta, Kamis (25/11).
Penangkapan tersnagka bermula ketika tim Customs Tactical Unit (CTU) yang bertugas di lapangan menemukan seseorang yang menjadi target operasi, sesaat setelah pesawat Cathay Pacific mendarat. Koper yang dibawa LCB lantas diperiksa dan saat itulah ditemukan sabu cair.
Kami memang sudah mencurigai pelaku, ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, rencananya, dia akan dijemput pelaku lainnya yang juga WN Malaysia berinisial A. Namun, begitu dipancing, penjemput tadi berhasil melarikan diri.
Untuk kasus sabu cair, di tahun 2010 ini baru pertama kali. Ini adalah jaringan dari China. 7 ribu yuan, atau senilai Rp 10 juta. Pelaku mengaku mempunyai hutang sebanyak 12 ribu ringgit Malaysia kepada seorang berinisial L. Sehingga dia mau melakukan penyelundupan ini, jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bandara Soetta Kombes Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan. Pelaku telah melanggar UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 10 miliar, tegasnya. o nor