Kamis, 25 November 2010 17:34:20

Kewenangan & Remunerasi Polri Terancam Jika...

Kewenangan & Remunerasi Polri Terancam Jika...

Beritabatavia.com - Berita tentang Kewenangan & Remunerasi Polri Terancam Jika...

Dalam perjalanan era reformasi, secara politis Polri telah mendapat kewenangan yang begitu besar dengan lahirnya undang_undang No 2 tahun 2002. ...

Kewenangan & Remunerasi Polri Terancam Jika... Ist.
Beritabatavia.com - Dalam perjalanan era reformasi, secara politis Polri telah mendapat kewenangan yang begitu besar dengan lahirnya undang_undang No 2 tahun 2002. Namun, kewenangan itu bisa saja ditinjau kembali bahkan terancam akan dicabut jika Polri tidak sungguh-sungguh dan maksimal melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta memainkan perannya sebagai aparat penegak hukum.

Amanat UU No 2 tahun 2002,  Polri adalah intitusi yang bertanggung jawab memelihara keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Sekaligus aparat penegak hukum yang memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.Untuk mewujudkan rencana strategi (renstra) tahap pertama (2004-2009) yaitu Trust Building dan tahap kedua (2010-2014) Partnership Building. Serta menciptakan Polri yang profesional, Polri telah melaksanakan sejumlah kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk mempengaruhi hati dan pikiran setiap anggota Polri agar memiliki hati yang ikhlas. Upaya dengan berbagai motode yang dilakukan adalah bertujuan untuk perubahan mind set.

Namun, hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) di sejumlah fungsi pelayanan Polri, masih menemukan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti membentak, sok kuasa, rekayasa kasus hingga ke tindakan pungli. Sehingga menimbulkan ketidak percayaan masyarakat.

Secara teknis polri terlihat sudah profesional, seperti apa yang kerap diungkapkan pimpinan  Polri yaitu Polri akan Berubah.Sepintas terlihat dan terasa Polri sudah ideal. Namun,pada tataran pelaksanaan, Polri masih jauh dari harapan masyarakat bahkan boleh dikatakan baru beranjak menuju ke tingkat profesional. Karena, perubahan mind set personal belum terserap hingga ke tingkat pelaksana, apalagi untuk menerapkannya. Sehingga kerap terjadi, keprofesionalan itu digunakan untuk merekayasa kasus, melakukan tindakan semena-mena, bahkan menyakiti hati rakyat.  Akibat tindakan oknum Polri itu, pada akhirnya membuat kepercayaan masyarakat semakin anjlok.

Apabila Polri tidak segera merubah sikap dan prilaku serta bertindak secara profesional, seperti yang diharapkan masyarakat. Maka, dalam waktu yang relatif singkat satu persatu kewenangan yang dimiliki Polri bisa saja dicabut lewat keputusan politik. Jika Polri tidak mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, maka akan muncullah usaha-usaha dibidang jasa yang menawarkan keamanan bagi warga. Sekaligus mempercepat proses pengalihan kewenangan kepada institusi lain. Kemudian, negara tidak lagi mengucurkan dana remunerasi sebesar Rp 17 triliun yang telah disiapkan, jika Polri tidak melakukan perubahan mind set. 0 edison siahaan
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 05 April 2023
Senin, 13 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Minggu, 26 Februari 2023
Jumat, 03 Februari 2023
Kamis, 26 Januari 2023
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022