Beritabatavia.com -
Depok. Polres Metro Depok akan melayangkan surat panggilan terhadap ketua Front Pembela Islam (FPI) Depok, Jawa Barat Habib Idrus Al-Gadhri. Pemanggilan tersebut terkait kasus penyerbuan tempat pelaksanaan pelatihan hukum dan hak asasi manusia (HAM) kaum waria beberapa waktu lalu.
KAsat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Ade Rahmat membenarkan ihwal pemanggilan tersebut. Besok (senin (3/5) kita akan kirimkan surat panggilan, untuk dimintai keteranganya, kata Kompol Ade Rahmat, Minggu (2/5). Menurutnya, pemanggilan ketua FPI Depok dipanggil dan dimintai keterangan dengan status sebagai saksi.
Lebih lanjut, Kompol Ade Rahmat menjelaskan, pihaknya juga akan memanggil Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia (FKWI) Indonesia Bagian Barat, Merlyn Sopjan. Sebelumnya, polisi juga sudah meminta keterangan lima orang saksi terkait insiden tersebut, dan mengamankan barang bukti berupa pecahan gelas, dan nampan, serta sejumlah alat bukti lainnya.
Sebelumnya, sekelompok massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok mengobrak-abrik hotel Bumi Wiyata yang dijadikan tempat pelatihan hukum dan HAM oleh FKWI, Jumat (30/4) lalu. Aksi anarkis tersebut, dipicu lantaran merasa kegiatan ini disinyalir tidak meminta ijin kepada tokoh masyarakat setempat dan pihak kepolisian. Selain itu, FPI juga menganggap kegiatan waria tersebut tidak sepantasnya digelar di Kota Depok.
O ema