Beritabatavia.com -
Jika pada hari Senin-Jumat jalur three in one (3 in 1) hanya boleh dilewati mobil berpenumpang tiga orang atau lebih sejak pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.30-19.00, hari ini mobil berpenumpang satu orang pun bebas melewati jalur itu sejak pagi tadi hingga sore nanti. Sebab, aturan itu tidak berlaku pada saat hari libur nasional.
Sehubungan dengan libur bersama Natal 2010 yang jatuh pada hari, Jumat 24 Desember 2010 kawasan pengendalian lalu lintas 3 in 1 tidak diberlakukan, demikian informasi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Jumat (24/12).
Kawasan 3 in 1 di Jakarta yang bisa dilintasi meliputi, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Hayam Wuruk, serta sebagian Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan), persimpangan Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Polda Metro Jaya mengimbau, pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas, dan saling menghormati sesama pengendara. Agar kecelakaan dan kemacetan bisa diminimalisasi. o nor