Beritabatavia.com -
Polda Metro Jaya melihat organisasi massa yang membuat onar sudah tidak layak keberadaannya. Namun, kewenangan keberadaan Ormas ada ditangan pemerintah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan, ormas yang membuat keonaran sebenarnya sangat tidak layak dianggap suatu organisasi. Semestinya, organisasi itu bisa mengurangi angka kriminalitas bukan menambah angka kriminalitas. Kalau ormas yang membuat onar justru sangat mengganggu, katanya.
Dia menuturkan, pihaknya juga tidak akan melakukan pembinaan terkait permasalahan tersebut. Karena, pembinaan justru ada ditangan pemerintah. Sementara, pihak kepolisian hanya melakukan pengawasan dan penindakan.
Jadi, pembinaan itu ada ditangan pemerintah bukan kami, tegas Baharudin. Menurutnya, tindakan anarkis yang dilakukan oleh ormas-ormas tersebut bisa diredam seandainya pengurus ormas bisa melakukan pembinaan didalam organisasinya.
Kabid menegaskan, sebenarnya fungsi organisasi salah satunya adalah meredam aksi
kriminalitas. Karena, untuk menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian melainkan seluruh elemen masyarakat.
Kalau menjaga keamanan itu adalah tugas semua elemen masyarakat, untuk penindakannya itu baru tugas kami, tuturnya.
Dia melanjutkan, dalam mengambil langkah penindakan pihaknya juga harus memiliki bukti kuat. Untuk kasus bentrokan antar ormas I Jakarta Barat Minggu 9 Januari 2010. kemarin, pihaknya sampai kemarin masih lakukan penyidikan.
Selain itu, beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan. Penyebab bentrokan sendiri sampai kemarin masih diselidiki, karena hingga kemarin masih ada berbagai versi terkait hal tersebut. Kami masih lakukan penyidikan, kami harapkan penyidikannya cepat selesai, tukasnya. O brn