Beritabatavia.com -
Dianggap mengganggu dan merecoki Busway, sekitar 126 bus reguler dengan 15 rute di sepanjang jalur bus Transjakarta di koridor IX (Pinangranti-Pluit) dan Koridor X (Cililitan-Tanjungpriok) akhirnya dialihkan jalurnya. Pengalihan itu, sudah disepakati Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI Jakarta.
Kepentingan masyarakat memperoleh layanan transportasi massal yang baik, prima, optimal dan profesional merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting. Kami sepakat rencana itu sehingga bus Transjakarta akan semakin optimal digunakan masyarakat, ungkap Ketua Organda DKI Jakarta, Soedirman di Jakarta, Rabu (12/1).
Kesepakatan itu, sambung dia, akan dilaksanakan Februari 2011. Mengingat, sampai kini belum ada perusahaan otobus yang armadanya terkena pengalihan itu menyampaikan keberatan atau menolak kebijakan tersebut.
Sebab, kebijakan penghapusan ini tidak mendatangkan kerugian bagi perusahaan otobus, melainkan mereka hanya memindahkan angkutan umumnya ke rute lain yang masih membutuhkan penambahan armada, ucapnya.
Selain itu, dengan penerapan kebijakan ini, akan berdampak pada beban lalu lintas di dua koridor baru ini menjadi berkurang. Sehingga, kemacetan pun dapat berkurang dengan optimal. Organda, Dishub DKI, dan operator sedang melakukkan rapat koordinasi agar pemindahan jalurnya tepat, katanya.
Data Organda DKI Jakarta, bus reguler yang bersinggungan dengan Koridor IX yakni, bus PPD dan Mayasari Bhakti. Antara lain, PPD AC-13 jurusan Kampungrambutan-Muara Angke, PPD 46 (Kampungrambutan-Grogol) dan PPD P-37 (Blok M-Muara Angke), Mayasari Bhakti P6B (Kampungrambutan-Muara Angke), P6A (Kampungrambutan-Kalideres), P6 (Kampungrambutan-Grogol), P39 (Grogol-Bekasi), AC26 (Grogol-Bekasi), dan AC74 (Kampungrambutan-Tangerang)
Sedangkan bus reguler yang rutenye bersinggungan di Koridor X yaitu PPD, Mayasari Bhakti, Steady Safe, Bianglala dan Agung Bhakti. Dengan rincian, PPD 43 (Cililitan-Tanjungpriok), PPD 41 (Kampungrambutan-Senen), AC-18 (Pulogadung-Depok). Bus Mayasari Bhakti P-8 dan 8A (Kampungrambutan-Tanjungpriok), AC-07 (Kampungrambutan-Tanjungpriok), AC-82 (Tanjungpriok-Depok),
AC-25 (Tanjungpriok-Bekasi), AC-04 (Kampungrambutan-Kota), P-17A (Kampungrambutan-Mangga Dua), dan P-50 (Pulogadung-Tanjungpriok).Bus Steady Safe 948 (Kampungmelayu-Tanjugpriok), AC-67 (Kampungrambutan-Kota), dan AC-65 (Tanjugngpriok-Blok M). Juga bus reguler Agung Bakti AC-120 (Blok M-Tanjungpriok), P-89 (Blok M- Tanjungpriok), dan P 954 (Blok M- Tanjungpriok).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono mengaku pengalihan jalur ini tidak akan mematikan atau menghentikan operasionalisasi angkutan umum atau bus reguler yang bersinggungan dengan jalur Koridor IX dan X.
Tidak akan mematikan usaha perusahaan otobus beserta para sopir dan kondekturnya. Karena cukup banyak sopir mereka kita jadikan pramudi bus Transjakarta," kata Pristono. o end