Beritabatavia.com -
Jaringan sindikat internasional yang aktif menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu, terus menggebu. Kini sindikat menyuruh Gerard Debed (53), warga Prancis untuk selundupkan barang haram ke Indonesia. Untungnya, kesiagapan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, paket shabu seberat 5,1 Kg senilai Rp7,650 miliar, dibongkar.
Gatot, Humas kantor bea dan cukai bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Kamis (13/1) mengatakan Gerard datang ke Indonesia pada Selasa (11/1) petang sekitar pukul 16.00 WIB, dengan menumpang pesawat Emirates Airways EK 0356 dengan rute penerbangan Dubai-Jakarta.
Setiba di terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, petugas mencurigai gerak-gerak pelaku. Ditambah bawaan tersangka yang tidak lazim, karena sebuah koper terlihat tebal dan terisi penuh yang seolah-olah dipaksakan.
Petugas Customs Tactical Unit (CTU) melakukan secara mendalam terhadap barang bawaan pribadinya.Dari pemeriksaan ditemukan ruang buatan di dalam dinding koper Gerard. Setelah dicek, barang berbentuk kristal adalah positif shabu (Methamphetamine).
Pengakuan sementara pelaku sudah lama tinggal di Thailand sejak 10 tahun lalu. Pekerjaanya sehari-hari sebagai pembuat profil survey hotel-hotel di Thailand dan Singapura. Ke Jakarta, atas suruhan orang untuk membawa paket dan akan diberi imbalan yang besar. o end