Beritabatavia.com -
Kapolri Jenderal Timur Pradopo menentang upaya berbagai pihak yang menghujat dan mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membubarkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas-PMH). Menurut Kapolri, Satgas PMH memiliki andil besar dalam penelusuran kasus Gayus Tambunan dan membongkar praktik mafia hukum di institusi yang dipimpinnya. Namun, tidak mengungkapkan peran Komjen Susno Duadji yang jauh sebelumnya sudah nyanyi soal kasus Gayus.
Sikap berbeda dengan banyak pihak tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (24/1). Satgas lah yang memberikan informasi awal dugaan adanya praktik mafia hukum d Polri, kata Kapolri. Pada kesempatan itupula, Kapolri memberikan puja-puji kepada Satgas atas peran dan upaya yang diberikan untuk membongkar kasus Gayus.Menurut Kapolri, dalam catatan Polri,perkara Gayus berawal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (money laundering) yang bersumber dari hasil analisis PPATK. Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Namun, Kapolri melanjutkan, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Gayus dibebaskan dari segala tuntutan. Kemudian,berkembang isu adanya praktik mafia hukum di lingkungan aparat penegak hukum dalam menangani kasus Gayus tersebut. Satgas PMH menyampaikan informasi kepada Polri terkait dengan indikasi adanya mafia hukum tersebut, kata Jenderal Timur Pradopo. Lalu, informasi itu ditindak lanjuti, hingga ditemukan bukti-bukti terjadinya tindak pidana korupsi dan suap menyuap dalam kasus Gayus.
Tapi, Kapolri Jenderal Timur Pradopo tidak mengungkapkan peran Komjen Susno Duadji dalam kasus Gayus. Padahal, kasus Gayus mencuat, setelah Komjen Susno Duaji dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim, kemudian Nyanyi soal dugaan adanya permainan dalam kasus Pajak yang melibatkan Gayus. Bahkan, Gayus menemui Satgas untuk membeberkan dugaan adanya praktik suap dalam kasus Gayus. 0 son