Beritabatavia.com -
Polresta Tanjungpinang Kepri dinilai lambat menangani kasus dugaan kecurangan penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) di lingkungan pemerintahan kota Tanjungpinang, Kepri. Hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka, meskipun sudah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Arif Budi Purnomo mengakui belum menetapkan tersangka hingga saat ini. Meskipun sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi yang terdiri dari pengawas, dan ketua panitya CPNSD kota Tanjungpinang.
Sebelumnya kita sudah memanggil 20-an orang saksi, termasuk pengawas dan Ketua panitia perimaan CPNS di kota Tanjungpinang,ujar Arif pada wartawan di Tanjungpinang, Rabu,(26/1).
Menurut AKP Arif, dalam waktu dekat pihaknya akan memintai keterangan Pusat Penelitian Sains dan Teknologi Universitas Indonesia (PPST-UI) sebagai lembaga pelaksana teknis pemeriksaan Lembar Kertas Jawaban (LKJ) peserta Test CPNSD.
Terungkapnya dugaan adanya kecurangan penerimaan CPNSD yang dilaksanakan pada Desember 2010 silam berawal dari adanya peserta yang lulus di dua daerah pada jabatan dan formasi yang sama. Bahkan, ada yang lulus, padahal tidak mengikuti ujian seleksi seperti Slamet Munawar dengan jabatan Penterjemah. Kemudian seorang dokter gigi bernama Ummi Pratiwi dinyatakan lulus sebagai CPNS di Provinsi Kepri dan CPNSD kota Tanjungpinang. Padahal Ummi mengaku tidak hadir pada saat ujin yang dilakukan secara bersamaan. Serta sejumlah peserta lainnya dianatarnya Sisila Chandra dan Syarifah Syarifani Aulia.
Projeck maneger PPST-UI Ir. M. Thariq Manti dalam press releasenya mengatakan, setelah melakukan penge-checkan ulang, mengakui jika pihaknya telah melakukan kekeliruaan dan kesalahaan, akibat adanya data proccesing error pada data base. Hingga nama peserta yang tidak hadir ujian, tercantum dalam data base, yang dimunculkan oleh sistim.0 cha/bin