Beritabatavia.com -
Akibat kasus teror terhadap warga tidak ditanggapi Polsek Bukit Bestari, Tanjungpinang, wartawan Sinar Harapan Parlin Simanungkalit jadi korban penganiayaan. Kini kasusnya telah ditangani Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Sayangnya, polisi tidak mengusut kasus teror terhadap warga yang dilakukan Hotman Sitorus yang mengaku sebagai suruhan PT Kemayen Bintan yang menguasai lahan tidue di dompak, Tanjungpinang.
Peristiwa tersebut bermula ketika tersangka Homan Sitorus mendatangani warga yang sedang berada disebuah kedai di Jl Fisabilillah, Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/1) lalu. Kepada warga tersangka menunjukan surat somasi dari kuasa hukum PT Terira Pratiwi Development (TPD) dan PT Kemayen Bintan (KB). Saat itulah tersangka Hotman Sitorus meminta warga agar membongkar bangunan rumah dan segera meninggalkan lahan di Dompak. Warga yang tidak terima, langsung melakukan protes hingga terjadi perang mulut. Lalu tersangka melempar warga dengan botol dan pecahan kaca, hingga melukai tangan seorang warga bernama Didin Herdiyana .
Karena tidak mau membongkar bangunan rumah kami, dia mara da melempari kami dengan botol dan pecahan kaca, kata seorang warga yang menyaksikan peristiwa itu.
Anehnya, Polsek Bukit Bestari yang menerima laporan atas peristiwa amuk suruhan perusahaan pengembang itu, tidak melakukan reaksi apapun. Bahkan, dua jam setelah kejadian itu tersangka Hotman Sitorus kembali mendatangi untuk menteror warga.
Namun, saat itu wartawan Sinar Harapan Parlin Simanungkalit sudah berada di lokasi kejadian untu meliput peristiwa tersebut. Melihat kehadiran wartawan, tersangka Hotman Sitorus semakin nekat dan mengancam akan melaporkan Parlin kepada seorang rekannya yang juga sebagai wartawan senior di Tanjung pinang. Setelah terjadi adu argumentasi tersangka kemudian pergi. Namun, tidak berapa lama kemudian, tersangka Hotman datang dan langsung memukul kepala Parlin dengan menggunakan batubata. Dia sudah sempat pergi, tapi tiba-tiba datang lagi dan langsung memukul kepala saya dengan batu bata, kata Parlin yang dihubungi lewat telepon selulernya. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang, tambahnya.
Pihak Polresta Tanjungpinang yang menerima laporan langsung melakukan penangkapan dan menjebloskan tersangka Hotman Sitorus ke tahanan. Kapolresta Tanjungpinang AKBP Suhendri membenarkan penangkapan tersangka Hotman Sitorus. Kapolresta berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk laporan masyarakat yang tidak segera ditangani oleh Polsek Bukit Bestari. Tunggu saja kita akan tuntaskan kasus ini, AKBP Suhendri berjanji. 0 charles/binari