Sabtu, 29 Januari 2011 11:50:10

Kasus Gula Selundupan, Kapolri Diancam

Kasus Gula Selundupan, Kapolri Diancam

Beritabatavia.com - Berita tentang Kasus Gula Selundupan, Kapolri Diancam

Kapolri Jenderal Timur Pradopo diancam, jika dalam waktu 7x 24 jam tidak mengusut dugaan import gula ilegal dan mencopot petinggi polri yang diduga ...

Kasus Gula Selundupan, Kapolri Diancam Ist.
Beritabatavia.com - Kapolri Jenderal Timur Pradopo diancam, jika dalam waktu 7x 24 jam tidak mengusut dugaan import gula ilegal dan mencopot petinggi polri yang diduga ikut terlibat, maka Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bersatu (SPBB) akan akan mengepung Mabes Polri dan menekan Kapolri mencopot Kapolda Kalimantan Barat, karena tak becus mengurus mafia gula di wilayah tersebut.

Ancaman tersebut disampaikan SPBB dalam siaran pers yang dikirimkan Ketua Komite Pimpinan Pusat bidang Humas Tri Sasono, Sabtu (29/1). Dikatakan, akibat maraknya praktik impor gula ilegal itu negara menderita kerugian sekitar Rp 180 miliar.
Menurut Tri Sasono, praktik impor gula ilegal itu sudah berlangsung sejak enam bulan lalu. ribuan ton gula yang kualitasnya tidak bisa dipertanggung jawabkan dimasukan lewat perbatasan Malaysia dengan Kalimantan Barat. Tindakan ini merupakan kejahatan ekonomi yang sangat berbahaya, karena berdampak kepada para petani tebu di Indonesia.  Ribuan petani tebu di Indonesia terancam bangkrut, karena harga gula selendupan itu jauh lebih murah dengan gula yang diproduksi di Indonesia.

Sementara masyarakat tidak mengetahui kualitas gula ilegal tersebut sebenarnya sudah tidak layak dikomsumsi. Selain kualitasnya sangat buruk, gula ini juga tidak masuk dalam katagori SNI, sehingga sangat membahayakan kesehatan.

Tri Sasono mengungkapkan, tindak pidana penyelundupan gula dari luar negeri ini, diduga melibatkan sejumlah pejabat Polri wilayah Kalimantan Barat dan Ditjen Bea Cukai.  Minimal, kedua pejabat instansi itu melakukan pembiaran, yang sudah barang tentu ada hitung-hitungannya dari pembiaran tersebut terhadap oknum-oknum pejabat dari pelaku inport gula ilegal tersebut.

Oleh karena itu, inilah waktu yang tepat Kapolri mengusut dan menindak aparatnya yang tak becus melakukan pencegahan penyelundupan gula di Kalimantan Barat, apalagi kalau ada yang terlibat. Kami siap membantu Polri melakukan investigasi kasus gula ini, tegas Tri Sasono. 

Jika Kapolri Jenderal Timur Pradopo tidak segera melakukan tindakan, maka Polri secara jelas tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada gula dengan produksi gula nasional sebesar 5,7 juta ton pada 2011. Memang, pemerintah memberikan kesempatan untuk melakukan impor gula tetapi tidak boleh mengabaikan kualitas. Dan itu juga hanya menunjuk sejumlah perusahaan yang menjadi rekanan pemerintah.

Terkait kasus ini, Tri Sasono menegaskan, pihak memberikan waktu 7x24 jam, jika Kapolri tidak menindak dan menangkap para penyelundup serta oknum pejabat yang terlibat. Maka, SPBB yang ada di sektor perkebunan bersama para petani akan mengepung Mabes Polri untuk memaksa Kapolri mencopot Kapolda Kalbar karena tidak becus memberantas mafia gula. 0 son



Berita Lainnya
Jumat, 03 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Rabu, 01 April 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Sabtu, 28 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Senin, 23 Maret 2026
Minggu, 22 Maret 2026