Rabu, 02 Maret 2011 20:38:45

Tarif Jalan Berbayar di Jakarta Segera Diberlakukan

Tarif Jalan Berbayar di Jakarta Segera Diberlakukan

Beritabatavia.com - Berita tentang Tarif Jalan Berbayar di Jakarta Segera Diberlakukan

Rumusan tarif electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar sudah tuntas. Kini menunggu legal aspek atau payung hukum dari Kementerian ...

 Tarif Jalan Berbayar di Jakarta Segera Diberlakukan Ist.
Beritabatavia.com - Rumusan tarif electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar sudah tuntas. Kini menunggu legal aspek atau payung hukum dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan. Jika aturan itu turun, Pemprov DKI Jakarta segera memberlakukannya.

Acuan yang digunakan dalam perhitungan tarif ERP di antaranya penghematan biaya operasi kendaraan, biaya joki untuk kawasan 3 in 1, biaya tarif Tol Dalam Kota, hasil survei wawancara serta biaya ERP negara lain.

Usulan tarif ERP rata-rata dari beberapa pendekatan antara Rp6.579 Rp21.072 dengan asumsi tahun dasar 2009, papar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, di Jakarta, Rabu (2/3).

Pelaksanaan ERP, sambung dia, akan dibagi menjadi tiga tahap perluasan kawasan. Pemberlakuan pada tahap awal, pada area Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (dari Kuningan-Senayan), Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M dan Asia Afrika-Pejompongan. Harga ERP yang diberlakukan pada kawasan ini adalah Rp12.500.

Tahap kedua, dikembangkan di Dukuh AtasManggaraiMatramanGunung Sahari dan JatinegaraKampung MelayuCasablancaSatrio-Tanah Abang. Tahap ketiga, di GrogolRoxyHarmoni, TomangHarmoniPasar Baru, Cempaka PutihSenenGambir, CawangPluitTanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok dan SunterKemayoran.

Dalam konsep penerapan ERP nantinya dalam satu ruas jalan akan dibangun tiga gerbang. Gerbang satu dan tiga untuk melakukan verifikasi pelat nomor kendaraan depan dan belakang, sedangkan gerbang dua untuk mengurangi deposit pada on board unit (OBU) atau alat pembayaran elektronik di kendaraan.

Pemerintah DKI DKI telah menyusun master plan dan desain dasar ERP yang di dalamnya memuat tentang arahan teknologi, kelembagaan, tarif, area, tahapan pelaksanaan dan biaya pembangunan ERP.

Namun, lanjut dia, ada kendala dalam menerapkan ERP di Jakarta. Salah satunya PP turunan dari UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan masih dalam tahap pembahasan, serta dasar pelaksanaan pemungutan retribusi belum termuat dalam UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sistem ERP diterapkan untuk mengatasi masalah kemacetan di Ibukota yang sudah sangat parah. Solusi yang ditawarkan Pemda DKI penerapan jalan berbayar ini, jika melewati jalan utama harus bayar. Tentu saja metode bayarnya tidak seperti bayar tol yang menyebabkan kendaraan malah mengular. o end

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026