Beritabatavia.com -
Sebanyak delapan situ yang berada di wilayah Kota Tangsel penanganannya akan diambil alih pemerintah pusat dan Propinsi Banten. Untuk pemerintah pusat menangani Situ Gintung, Situ Sasak dan Situ Ciledug sedangkan Propinsi Banten tangani Situ Bungur, Situ Rawa Kutruk, Situ Legoso, Situ Rompong dan Situ Perigi. Sisanya, ada 4 setu ditangani Pemkot Tangsel.
Penyerahan pengelolaan dan pengawasan asset berupa situ-situ di kawasan Kota Tangsel secepatnya akan diserahkan, kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel Dendi Priyandana didampingi Kabag Humas setempat Alpahnajah, Selasa (8/3).
Ada beberapa alasan atau kriteria kenapa tiga situ masih ditangani pemerintah pusat, tambahnya antara lain daya tampung debit air mencapai lebih dari 500 ribu meter kubik dan tinggi bangunan pelimpas air (spillway) yang berfungsi untuk melimpahkan air ke waduk atau sungai yang memiliki bendungan saat air mencapai ketinggian maksimum.
Penyerahan situ melalui MOU akan dilakukan secepatnya yang akan ditanda tangani langsung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC) dan Pemprov Banten. Setelah penyerahan tentunya menjadi tanggung jawab dan kewenangan penuh untuk merawat daerah resapan air dan fungsinya, tuturnya.
Alpahnaja menambahkan untuk mengatasi penyempitan dan air Situ Perigi rusak serta tercemar limbah buangan makan akan dilakukan sosialisasi serta invetarisasi ke warga sekitar guna membantu pemerintah melestarikan situ.
Surat dari plh walikota sudah keluar. Kita meminta agar pemerintah pusat secepatnya memperbaiki Situ Perigi di Pondok Aren, karena dinding tanggul di pintu airnya sudah retak-retak, jelasnya. Ini dilakukan agar lahan tak menyempit, air tak tercemar serta fungsi situ tetap terjaga dengan baik. O brn